Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
POLRI menyatakan bahwa Interpol Indonesia belum mendapatkan informasi keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku yang dikabarkan berada di Malaysia.
"Interpol Indonesia belum ada menerima respon atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (3/3).
Ramadhan menjelaskan jika Harun melintas di perlintasan resmi atau keimigrasian di seluruh negara, pasti akan terdeteksi. "Sejauh ini Red Notice atas nama HM (Harun Masiku) yang sudah di sebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7," ujar Ramadhan.
Harun sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Baca juga: Jokowi Sepakat RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan
Sebelumnya Harun Masiku dikabarkan menjadi marbot di salah satu masjid di Malaysia. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui pasti kabar itu dan masih mendalaminya.
"Intinya, semua DPO (daftar pencarian orang) pasti akan kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Alex enggan memerinci perkembangan pencarian Harun saat ini. Dia memastikan buronan itu bakal ditangkap. "Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ucap Alex.
Buronan KPK saat ini tinggal tiga orang. Yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved