Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan bahwa Interpol Indonesia belum mendapatkan informasi keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku yang dikabarkan berada di Malaysia.
"Interpol Indonesia belum ada menerima respon atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (3/3).
Ramadhan menjelaskan jika Harun melintas di perlintasan resmi atau keimigrasian di seluruh negara, pasti akan terdeteksi. "Sejauh ini Red Notice atas nama HM (Harun Masiku) yang sudah di sebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7," ujar Ramadhan.
Harun sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Baca juga: Jokowi Sepakat RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan
Sebelumnya Harun Masiku dikabarkan menjadi marbot di salah satu masjid di Malaysia. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui pasti kabar itu dan masih mendalaminya.
"Intinya, semua DPO (daftar pencarian orang) pasti akan kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Alex enggan memerinci perkembangan pencarian Harun saat ini. Dia memastikan buronan itu bakal ditangkap. "Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ucap Alex.
Buronan KPK saat ini tinggal tiga orang. Yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved