Senin 27 Februari 2023, 22:44 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Insiden Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Rahmatul Fajri | Politik dan Hukum
Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Insiden Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan

ANTARA/Didik Suhartono
Personel Brimob mengikuti apel pasukan di PN Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1), untuk mengamankan persidangan Tragedi Kanjuruhan.

 

KOALISI Masyarakat Sipil yang tergabung dari sejumlah organisasi masyarakat mengadukan Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya ke Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik pengerahan anggota Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan pada 14 Februari 2023.

Aduan masyarakat tersebut diterima oleh Layanan Pengaduan Divisi Propam Polri, Senin, dengan nomor registrasi Nomor:  LPSP2/1212/II/2023/Bagyanduan.

Menurut Arif Maulana dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kehadiran anggota Brimob Polda Jawa Timur dalam sidang Tragedi Kanjuruhan dengan melakukan yel-yel serta intimidasi dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap peradilan yang semestinya berjalan imparsial.

"Kami berharap melalui persidangan yang imparsial, yang jujur dan tanpa intimidasi ini nanti keadilan bisa ditegakkan," kata Arif.

Dia mengatakan tujuan pihaknya membuat aduan masyarakat itu untuk mendorong agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Baca juga: Kasus Rafael Alun tak Cukup Pemeriksaaan lewat LHKPN

 
"Tidak ada lagi intimidasi aparat kepolisian dalam proses persidangan dengan alasan apa pun," ujarnya.

Seperti yang dilakukan anggota Brimob yang hadir di persidangan tersebut berdalih memberikan dukungan kepada kolega mereka yang menjalani sidang.

"Saya kira ini penting untuk korban Kanjuruhan supaya ya proses persidangannya betul-betul imparsial, adil, tanpa tekanan, tanpa
intimidasi," kata Arif.

Arif menyebut, Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolrestabes Surabaya sebagai pimpinan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, sehingga pihaknya mengadukan keduanya ke Propam Polri.

Terkait hal itu, kata Arif, pihaknya juga mengetahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegur Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya, dan sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Tapi poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini di mana pun, kapan pun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya. Kami
berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional," tandasnya. (Ant/OL-16)

 

Baca Juga

MI/Susanto

Dijadikan Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Bingung

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 31 Maret 2023, 09:45 WIB
Mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku bingung setelah dijadikan tersangka...
MI/Ramdani

NasDem Simulasikan Bakal Cawapres Pendamping Anies

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Jumat 31 Maret 2023, 09:04 WIB
Partai NasDem telah melakukan simulasi guna mengetahui sosok yang tepat untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi...
MI/Amir

Anies Bakal Kerja Keras Rebut Suara di Jateng dan Jatim

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Jumat 31 Maret 2023, 08:46 WIB
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya tidak menyangkal bahwa elektabilitas bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan masih kurang di Jawa...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya