POLRI menegaskan telah bertindak seusai prosedur tetap (protap) saat menghadapi massa dalam kerusuhan di Wamena Papua, Kamis (23/2) lalu. Dalam kerusuhan yang dipicu hoaks kasus penculikan anak itu, 10 orang dilaporkan tewas.
"Kepolisian bertindak sesuai dengan protap dalam menghadapi massa saat kerusuhan di Wamena. Tidak ada anggota Polri yang tidak takut saat berhadapan dengan massa yang menggunakan panah. Untuk menghentikan massa, kami menembak ke arah kaki," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo, saat dihubungi Sabtu (25/2).
Saat ini, kepolisian telah menahan 13 orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. "Empat telah terindikasi sebagai pelaku sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan," jelas Benny.
Lebih lanjut, Benny menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Papua memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menjelaskan, Pemda harusnya membina masyarat Papua dengan memberikan pendidikan yang cukup.
Dikatakan, salah satu faktor kerap terjadinya kerusuhan di Papua adalah latar belakang pendidikan warga Papua yang masih rendah. "Artinya semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat kan tentu mereka tidak akan mudah terprovokasi, tidak akan mudah melakukan anarkis. Sektor pendidikan sangat berpengaruh," terang Benny.
Benny juga menjelaskan kerusuhan itu disebabkan beredarnya isu telah terjadi penculikan yang dilakukan oleh dua orang sales. Saat kedua orang tersebut hendak dibawa ke kantor kepolisian terdekat, massa justru tidak terima.
"Mereka ini tidak mau masalah itu diselesaikan di Polres. Mass mau main hakim sendiri. Padahal orang tua dari terduga korban penculikan telah menyatakan bahwa kabar adanya penculikan tersebut tidak benar. Namun massa sudah terprovokasi," kata Benny. (OL-15)