Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengungkap temuan lain soal dugaan intimidasi yang dialami anggota KPU daerah untuk mengubah hasil verifikasi faktual partai politik pada tahapan jelang Pemilu 2024. Netgrit menjadi bagian dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
Menurut Hadar, pihaknya mendapatkan data pengaduan dari tiga KPU kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait dugaan intimidasi oleh Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani.
"Yang intinya menceritakan, bahwa, 'Iya, kami ini ditekan, didesak, dikumpulkan dan tidak diberikan pilihan lain untuk meloloskan semua parpol ini dengan melakukan perubahan data yang sebetulnya berbeda dari hasil verifikasi sesungguhnya'," kata Hadar dalam konferensi pers daring Jelang Putusan Persidangan DKPP terkait Kecurangan Pemilu, Rabu (22/2).
Baca juga: Dibayangi Kecurangan, KPU Jalan Terus Selenggarakan Pemilu
Menurut Hadar, pimpinan KPU Sumbar sengaja tidak mengumpulkan anggota KPU kabupaten/kota Sumbar dalam satu tempat, melainkan memanggil satu per satu ke dalam ruangan. Sebelum memasuki ruangan, para anggota KPU kabupaten/kota dilarang membawa tas maupun alat elektronik seperti ponsel.
Dalam pertemuan itu, anggota KPU kabupaten/kota Sumbar mendapat tekanan untuk berhenti dari KPU jika tidak mengikuti arahan. "Di sini kelihatan sekali, kenapa lembaga demokrasi penyelenggara pemilu ini kok kerjanya seperti intelijen atau orang yang tidak ingin ketahuan kerjanya. Pasti ini ada sesuatu yang ingin disembunyikan," tandasnya.
Media Indonesia telah menghubungi Yanuk melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis lewat aplikasi WhatsApp. Namun belum ada tanggapan dari yang bersangkutan sampai berita ini disiarkan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyidangkan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Sulawesi Utara melalui perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023. Perkara itu salah satunya mendudukan anggota KPU RI Idham Holik sebagai pihak teradu. (OL-17)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved