Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
AHLI hukum tata negara Refly Harun mengatakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tidak kunjung menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menandakan payung hukum tersebut tidak terlalu punya urgensi.
"Kalau tidak atau belum disetujui sifat gentingnya semakin tidak ada," ujar Refly ketika dihubungi, Kamis (16/2).
DPR RI batal membahas Perppu Cipta Kerja pada masa sidang paripurna terakhir periode ini, Kamis (16/2). Keputusan untuk menyetujui atau tidak Perppu tersebut akan ditentukan dalam rapat Paripurna DPR setelah masa reses berakhir pada 13 Maret 2023.
Baca juga: Perppu Ciptaker Jadi Solusi Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan
Adapun alasan penundaan tersebut menurut DPR karena terganjal masalah prosedural, yakni agenda pengesahan belum dibahas dalam Badan Musyarawah (Bamus). Bamus yang menentukan agenda pembahasan di paripurna.
"Harusnya sudah dianggap ditolak. Persetujuan Perppu harusnya setelah masa sidang (periode ini) dimulai," tukas Refly.
Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan menyebutkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut. Pasal 52 ayat (2) berbunyi "Pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam bentuk pengajuan Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang." DPR memulai masa sidang pada 10 Januari 2023. Sedangkan DPR bersidang 90 hari atau 3 bulan. (OL-17)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved