Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
AHLI hukum tata negara Refly Harun mengatakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tidak kunjung menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menandakan payung hukum tersebut tidak terlalu punya urgensi.
"Kalau tidak atau belum disetujui sifat gentingnya semakin tidak ada," ujar Refly ketika dihubungi, Kamis (16/2).
DPR RI batal membahas Perppu Cipta Kerja pada masa sidang paripurna terakhir periode ini, Kamis (16/2). Keputusan untuk menyetujui atau tidak Perppu tersebut akan ditentukan dalam rapat Paripurna DPR setelah masa reses berakhir pada 13 Maret 2023.
Baca juga: Perppu Ciptaker Jadi Solusi Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan
Adapun alasan penundaan tersebut menurut DPR karena terganjal masalah prosedural, yakni agenda pengesahan belum dibahas dalam Badan Musyarawah (Bamus). Bamus yang menentukan agenda pembahasan di paripurna.
"Harusnya sudah dianggap ditolak. Persetujuan Perppu harusnya setelah masa sidang (periode ini) dimulai," tukas Refly.
Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan menyebutkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut. Pasal 52 ayat (2) berbunyi "Pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam bentuk pengajuan Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang." DPR memulai masa sidang pada 10 Januari 2023. Sedangkan DPR bersidang 90 hari atau 3 bulan. (OL-17)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Ketua KSPI, Kahar S Cahyo, mengatakan Presiden mengabulkan untuk membatalkan RUU Ciptaker, tuntutannya itu saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved