Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
JURU bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Menurutnya, surat tersebut tidak berisi seperti yang disebut-sebut sebagai penagihan janji ke Ketua KPK Firli Bahuri.
"Bukan tagih janji sebenarnya, karena tidak ada yang dijanjikan," kata Ali kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/2).
Ia menegaskan, pertemuan Firli dengan Lukas sebelum Lukas dibawa di Jakarta dilakukan secara terbuka. Saat itu, turut hadir pula penyidik, tim dokter, pihak keluarga Lukas, Kapolda Papua, Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran komando daerah militer (BIN). Antara Firli dan Lukas, lanjut Ali, tidak terdapat pembicaraan khusus.
Oleh karena itu, Ali menyebut surat yang diterima pihaknya dari Lukas bukanlah penagihan janji terhadap Firli. "(Surat tersebut) berisi permohonan berobat di Singapura," ungkap Ali.
Menurutnya, Lukas menolak berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Keberatan itu sebelumnya juga sudah disampaikan Lukas melalui surat.
Baca juga: Menhan Prabowo Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Turki
KPK, lanjut Ali, menilai pengobatan yang diterima Lukas di RSPAD Gatot Soebroto sampai sejauh ini masih memadai. Kendati demikian, jika rumah sakit tersebut dan dokter independen menyarankan Lukas dirujuk berobat ke Singapura, KPK akan mempertimbangkannya lebih lanjut.
"Kami kaji," singkatnya.
Sebelumnya, isu surat penagihan janji kepada Firli disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona selaku pengacara Lukas. Bahkan, Petrus menyebut surat itu ditulis langsung oleh Lukas.
Menanggapi hal tersebut, Ali meminta pengacara Lukas untuk tidak menyampaikan narasi kontraproduktif ke masyarakat.
"Silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum," pungkas Ali. (OL-4)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved