Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
JURU bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Menurutnya, surat tersebut tidak berisi seperti yang disebut-sebut sebagai penagihan janji ke Ketua KPK Firli Bahuri.
"Bukan tagih janji sebenarnya, karena tidak ada yang dijanjikan," kata Ali kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/2).
Ia menegaskan, pertemuan Firli dengan Lukas sebelum Lukas dibawa di Jakarta dilakukan secara terbuka. Saat itu, turut hadir pula penyidik, tim dokter, pihak keluarga Lukas, Kapolda Papua, Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran komando daerah militer (BIN). Antara Firli dan Lukas, lanjut Ali, tidak terdapat pembicaraan khusus.
Oleh karena itu, Ali menyebut surat yang diterima pihaknya dari Lukas bukanlah penagihan janji terhadap Firli. "(Surat tersebut) berisi permohonan berobat di Singapura," ungkap Ali.
Menurutnya, Lukas menolak berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Keberatan itu sebelumnya juga sudah disampaikan Lukas melalui surat.
Baca juga: Menhan Prabowo Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Turki
KPK, lanjut Ali, menilai pengobatan yang diterima Lukas di RSPAD Gatot Soebroto sampai sejauh ini masih memadai. Kendati demikian, jika rumah sakit tersebut dan dokter independen menyarankan Lukas dirujuk berobat ke Singapura, KPK akan mempertimbangkannya lebih lanjut.
"Kami kaji," singkatnya.
Sebelumnya, isu surat penagihan janji kepada Firli disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona selaku pengacara Lukas. Bahkan, Petrus menyebut surat itu ditulis langsung oleh Lukas.
Menanggapi hal tersebut, Ali meminta pengacara Lukas untuk tidak menyampaikan narasi kontraproduktif ke masyarakat.
"Silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum," pungkas Ali. (OL-4)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved