Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin melontarkan wacana penghapusan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub). Cak Imin juga mendorong agar jabatan gubernur turut dihilangkan di level provinsi.
"Jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif. Kewenangan dan tanggung jawabnya serta program-programnya tidak sebanding lelahnya pilkada langsung," kata Cak Imin di Jakarta, Kamis (2/2).
Cak Imin menilai jabatan gubernur tidak efektif terhadap praktik pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Tugas gubernur dinilai mampu dikerjakan langsung oleh wali kota dan bupati yang berada lebih dekat dengan masyarakat.
"Fungsinya tidak efektif hanya pengawasan maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabtan gubernur nya tidak di butuhkan," ungkapnya.
Baca juga: KPU Respons Usulan Cak Imin Minta Gubernur Dihapus
Cak Imin menuturkan peran pemerintahan daerah dapat diiisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Bisa dipilih langsung oleh DPRD atau usulan 3 nama langsung dari presiden selaku pemerintahan tertinggi.
"Bertahap dulu, hapus pilgubnya setelah itu jangka panjang hapus gubernur," ungkapnya.
PKB, imbuh Cak Imin, saat ini tengah melakukan kajian terkait wacana penghapusan pilgub dan jabatan gubernur. Kajian tersebut akan dibawa ke parlemen untuk dibahas bersama-sama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dirinya sepakat kajian penghapusan pilgub dan jabatan gubernur perlu dikaji secara mendalam.
"Prosenya tentu panjang, kajian mendalam kita harapkan DP mengkaji pemerintah mengkaji, konstitusi mempertimbangkan. Internal PKB sedang proses kajian tapi kita siap untuk mengusulkan usulan ini," tuturnya.(OL-5)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
Komisioner KPU RI Idham Holik menegaskan Pilkada serentak 2024 masih akan menyertakan pemilihan gubernur. Hal itu sesuai dengan UU tentang Pilkada yang masih berlaku.
"Kalau usulan itu, ini kan negara demokrasi, ya boleh-boleh saja kalau ini usulan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved