Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Konstitusi Saldi Isra mengingatkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan daerah pemilihan (dapil).
Dalam putusan Nomor putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian gugatan materiil Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang pengalokasian dan penentuan dapil dalam lampiran Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
"Bahwa tentang dapil sudah ada putusan MK tolong direnungkan," ujar Saldi dalam sidang uji materiil UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka di MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Mahkamah resmi mencabut kewenangan DPR dalam penentuan dapil pemilu legislatif tingkat DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana lampiran dalam UU Pemilu.
Dengan pencabutan itu, MK memerintahkan penentuan dapil menjadi kewenangan KPU yang diatur dalam Peraturan KPU. Saldi menjelaskan DPR dan pemerintah perlu melakukan tata ulang dapil sesuai putusan MK.
"Agar ini tidak nanti tidak jadi masalah agar proses tidak berujung di sengketa nantinya," tutur Saldi.
Baca juga: Komisi III DPR Duga Perkara KSP Indosurya Masuk Angin
Ia khawatir apabila DPR, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mengubah atau menata ulang dapil yang ditetapkan dalam UU Pemilu, pada pemilihan umum hal itu akan menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan ini menjadi titik lemah orang mempersoalkan tahapan (pemilu 2024) yang dilaksanakan sedemikian panjang. Ini ingatan saja. Sebagai pengingat yang disampaikan MK," tukas Saldi. (Ind/OL-09)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved