Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Konstitusi Saldi Isra mengingatkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan daerah pemilihan (dapil).
Dalam putusan Nomor putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian gugatan materiil Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang pengalokasian dan penentuan dapil dalam lampiran Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
"Bahwa tentang dapil sudah ada putusan MK tolong direnungkan," ujar Saldi dalam sidang uji materiil UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka di MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Mahkamah resmi mencabut kewenangan DPR dalam penentuan dapil pemilu legislatif tingkat DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana lampiran dalam UU Pemilu.
Dengan pencabutan itu, MK memerintahkan penentuan dapil menjadi kewenangan KPU yang diatur dalam Peraturan KPU. Saldi menjelaskan DPR dan pemerintah perlu melakukan tata ulang dapil sesuai putusan MK.
"Agar ini tidak nanti tidak jadi masalah agar proses tidak berujung di sengketa nantinya," tutur Saldi.
Baca juga: Komisi III DPR Duga Perkara KSP Indosurya Masuk Angin
Ia khawatir apabila DPR, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mengubah atau menata ulang dapil yang ditetapkan dalam UU Pemilu, pada pemilihan umum hal itu akan menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan ini menjadi titik lemah orang mempersoalkan tahapan (pemilu 2024) yang dilaksanakan sedemikian panjang. Ini ingatan saja. Sebagai pengingat yang disampaikan MK," tukas Saldi. (Ind/OL-09)
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved