Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perludem Dorong KPU Umumkan Balon DPD Eks Napi Korupsi Ke Publik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/1/2023 19:10
Perludem Dorong KPU Umumkan Balon DPD Eks Napi Korupsi Ke Publik
KPU(DOK MI)

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bakal calon DPD yang berstatus eks napi koruptor ke masyarakat. Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil membeberkan dorongan tersebut dilakukan melalui gugatan Perludem soal UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonannya, Perludem meminta calon anggota DPD 2024-2029 bukanlah mantan koruptor hingga residivis hingga selesai masa 5 tahun keluar dari penjara. "Sebetulnya semangat ini untuk memberikan proteksi kepada pemilih, sekaligus tidak menghilangkan hak pilih warga negara dalam pemilu," ujar Fadli, Senin (23/1).

"Intinya sebetulnya mewajibkan ada masa jeda 5 tahun, sejak mantan terpidana selesai menjalani status terpidananya," tegasnya.

Fadli menerangkan Perludem menggugat UU Pemilu supaya menjadi pembelajaran sekaligus daya cegah untuk orang yang masuk atau berkarier di politik agar tak korupsi. "Karena ada masa jeda untuk bisa masuk politik lagi," ujarnya.

Fadli juga menegaskan bahwa judicial review ke MK ini juga mendorong agar KPU mengumumkan latar belakang bakal calon DPD eks napi koruptor ke masyarakat. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya