Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
APARAT penegak hukum (APH) harus memproses dugaan aliran dana Rp1 triliun ke politikus. Aliran dana itu diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau PPATK sudah melempar bola dari PPATK dalam bentuk laporan analisis yang mencurigakan itu kepada aparat penegak hukum, menjadi domain dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi Medcom.id, Jumat (20/1).
APH bisa menelusuri melalui alat bukti yang ditemukan. Lalu, diselidiki apakah transaksi itu mengandung unsur pidana.
"Saya sih sangat yakin (temuan) itu pasti sudah dilaporkan ke penegak hukum. Jadi PPATK harus memberikan ke penegak hukum," ujar Zaenur.
Zaenur menuturkan pengusutan aliran itu oleh APH juga harus melihat predikat kejahatannya. Bila politikus merupakan penyelenggara negara maka bisa diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena banyak politisi yang bukan penyelenggara negara contohnya adalah para pengurus partai yang tidak menjabat di jabatan publik baik eksekutif maupun legislatif, itu KPK tidak berwenang. Kecuali kalau korupsinya yang terkait dengan penyelenggara negara. Kalau terkait dengan penyelenggara negara kalau tindakannya bukan korupsi menurut saya adalah Kepolisian," jelas Zaenur.
Baca juga: KPU Ingatkan Ancaman Pidana Kampanye Pemilu di Luar Jadwal
Di sisi lain, Zaenur juga mendorong para APH untuk giat memantau pergerakan aliran uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tahun politik rawan dengan aliran uang yang tak jelas sumbernya.
"Memang di tahun politik ini rawan terjadinya pengumpulan dana politik yang bersumber tidak sah, yang melawan hukum. Oleh karena itu APH, di tahun politik ini harus meningkatkan kinerjanya dan membuat instrumen untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya dana-dana gelap politik," kata Zaenur.
PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.
"Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis (19/1). (P-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyatakan keyakinannya bahwa sistem hukum Indonesia semakin kuat.
Agus menyebut pihaknya membentuk tim penegakan hukum kelebihan dimensi dan muatan (KDM). Hal ini sebagai langkah konkret menuju zero Over Dimension and Overload (ODOL).
Guru Buddha secara konsisten menandaskan peranan penting dari kualitas batin ynag wajib dimiliki oleh seorang atau sekelompok pemimpin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved