Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kapolri: Konflik di Pabrik GNI Morowali Utara Sudah Bisa Diatasi

Andhika Prasetyo
16/1/2023 19:13
Kapolri: Konflik di Pabrik GNI Morowali Utara Sudah Bisa Diatasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR.(MI/Moh Irfan)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihak kepolisian sudah menangani bentrokan yang terjadi di area pabrik milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1) lalu.

Saat ini, aparat sudah menangkap 71 orang yang diduga terlibat dan melakukan pengrusakan, serta memicu bentrokan. Sebanyak 17 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Peristiwa tersebut sudah bisa diatasi oleh kepolisian. Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan. Jumlahnya ada 71 orang. Sebanyak 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Listyo di Kantor Presiden, Senin (16/1).

Baca juga: Polisi Amankan 71 Pekerja Pasca-Bentrokan di PT GNI

Adapun lokasi kejadian dan area sekitar pun sudah mendapat pengawalan petugas keamanan. Listyo telah menurunkan 548 anggotanya dan akan ditambah lagi 2 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob dari pusat.

Dengan situasi yang kian kondusif dan penjagaan yang ketat, GNI pun akan memulai kembali kegiatan operasionalnya pada Selasa (17/1) besok. Diketahui, konflik bermula dari adanya aksi provokasi sejumlah pihak. 

Beberapa karyawan yang menjadi provokator mengajak rekannya untuk melakukan aksi mogok kerja. Namun, ajakan tersebut ditolak, sehingga terjadilah bentrokan.

Baca juga: KSPSI : Kerusuhan Di Morowali Utara Akibat Ketidakadilan yang Dirasakan Pekerja Lokal

"Peristiwa yang terjadi awalnya adalah ada ajakan mogok dari karyawan. Di situ menimbulkan pro dan kontra. Ada upaya pemaksaan, kemudian di situ ditolak," jelas Listyo.

Pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas. Khususnya, terkait masalah hubungan industrial.

"Seharusnya itu bisa diselesaikan dengan baik, karena ada aturannya, undang-undangnya. Tentu kita semua akan mengawal proses tersebut, sehingga semua proses berjalan dengan baik," tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya