KONFEDERASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan keprihatinan bentrokan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) di PT. GNI yang menyebabkan 3 pekerja tewas (2 orang pekerja Indonesia dan 1 orang TKA), Sabtu malam (14/01/23).
Demikian disampaikan Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaindonesia.com, Senin (16/1/2023).
Kejadian ini jauh sebelumnya, ungkap Jumhur, memang sudah dapat diduga karena kebijakan pemerintah tentang pembiaran derasnya TKA khususnya dari Tiongkok/China memang sudah sangat keterlaluan. Kawasan industri yang terjadi di berbagai wilayah tanah air termasuk di Morowali Utara sudah seperti “negara dalam negara”.
"Di kawasan-kawasan industri milik China itu, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa upah TKA China besarnya berkali-kali lipat, lebih banyak dari upah pekerja lokal untuk jenis pekerjaan yang sama. Belum lagi fasilitas lebih bagus yang diberikan kepada TKA dengan alasan mereka orang asing," beber Jumhur.
Beberapa aturan, lanjut alumni ITB ini, termasuk aturan ketenagakerjaan boleh dibedakan dengan aturan yang pada umumnya berlaku di wilayah Indonesia atau sengaja diubah demi kepentingan investor dari Tiongkok, seperti aturan pajak dan aturan tidak boleh diskriminatif terhadap pekerja, aturan ekspor hasil tambang wajib dijual dengan harga murah ke smelter-smelter yang notabene sekitar 90% milik Tiongkok.
Adapun yang dirasa menjadi penyebab ketegangan, ungkap Jumhur, karena puluhan ribu pekerja asing (TKA) tidak berpendidikan layak atau pekerja kasar ternyata bisa menjadi pekerja di kawasan itu. Namun mereka eksklusif karena tidak bisa berbaur dengan pekerja lokal akibat tidak diwajibkan berbahasa Indonesia seperti aturan yang pernah berlaku selama puluhan tahun sebelumnya.
"Melihat keadaan ini maka suatu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan AUDIT baik regulasi maupun pelaksanaan regulasi terkait dengan investasi dari China ini, karena sungguh sangat merugikan baik bagi pendapatan negara maupun dalam bidang ketenagakerjaan," tegas Jumhur.
KSPI, jelas Jumhur, bertanya-tanya apa untungnya bagi rakyat Indonesia bila dalam investasi dari China ini bila bahan-bahan pembangunan pabrik dan mesinnya langsung diimpor dari China, perusahaan mendapat bebas pajak atau tidak bayar pajak (tax holiday) bisa sampai 25 tahun, membawa TKA kasar yang upahnya berkali-kali lipat dibanding upah lokal, keuntungan usahanya sepenuhnya milik perusahaan Tiongkok.
"Sementara untuk Indonesia paling hanya kebagian sewa tanah dan penyerapan pekerja murah. Padahal setelah mengeruk kekayaan luar biasa yang ditinggalkan adalah lingkungan hidup yang rusak. Auditlah dan bisa kita buktikan," tegasnya (RO/OL-13)
Baca Juga: Bentrokan di PT GNI Sulteng Tewaskan Dua Karyawan