Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BENTROKAN antara tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menewaskan dua karyawan.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, dua karyawan yang tewas satu dari TKI dan satu dari TKA.
"Untuk identitas kedua korban tewas masih diselidiki," terangnya kepada Media Indonesia di Palu, Minggu (15/1).
Menurut Didik, selain ada korban jiwa, beberapa karyawan yang mengalami luka ringan dan luka berat juga masih dalam perawatan medis.
"Satu karyawan luka berat masih dirawat di rumah sakit Morowali Utara. Sedangkan yang luka ringan sudah dipulangkan dan cukup rawat jalan," ungkapnya.
Didik menjelaskan, pemicu kerusahan antarkaryawan PT GNI karena adanya tuntutan karyawan yang belum diakomodasi perusahaan.
Namun, sebelum terjadi bentrokan dilakukan pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan perusahaan pada Jumat (13/1).
Pada pertemuan itu, karyawan memberikan delapan tuntutan pada perusahaan namun saat itu belum ada kesepakatan.
Baca juga: Gara-Gara Saling Ejek di Medsos, Seorang Remaja Tewas akibat Tawuran
Berikut delapan tuntutan karyawan.
1. Perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perusahaan wajib memberikan alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja sesuai standardisasi, jenis pekerjaannya atau risiko kerja yang ada di lokasi kerja tersebut.
3. Menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan.
4. Setop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas.
5. Setop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
6. Menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang diputus kontrak sebagai akibat dari pelaksanaan mogok kerja sebelumnya.
7. Menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu
8. Menuntut perusahaan agar memperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga almarhum Made dan almarhumah Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
Karena belum adanya kesepakatan, karyawan yang merupakan TKI memberikan surat pemberitahuan melakukan aksi mogok kerja kepada perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, perusahaan kemudian mengeluarkan surat jawaban dari delapan tuntutan karyawan.
"Dalam surat jawaban pihak perusahaan, beberapa tuntutan telah disetujui, namun di antara tuntutan tersebut perlu tindak lanjut. Khususnya mengenai penghentian karyawan yang telah habis masa kontraknya," ungkap Didik.
Karena tidak dapat kepastian soal karyawan yang telah habis masa kontraknya, karyawan TKI kemudian tetap mogok kerja pada Jumat (14/1) pukul 06.00 Wita, hingga pukul 12.00 Wita mereka masuk ke kawasan perusahaan kemudian mengintimidasi karyawan TKA yang tetap bekerja.
"Saat siang itu ketegangan bisa diredam pihak keamanan. Namun malamnya, aksi lanjutan berlangsung hingga anarkis dan mengakibatkan korban jiwa dan luka," tandas Didik. (OL-16)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
HUJAN deras mengguyur Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (11/1). Curah hujan tinggi membuat empat desa tergenang.
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
Filosofi siaga sebelum bencana harus menjadi budaya kerja sekaligus budaya hidup
ATLET asal Sulawesi Tengah, Brigpol Akyko Micheel Kapito, dipastikan memperkuat tim nasional Teqball Indonesia pada Sea Games Thailand 2025.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mendorong para dokter umum di Sulteng melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa Berani Cerdas.
Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilo gram di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Pemkot Palu menyerahkan lahan seluas dua hektare kepada Kementerian P2MI untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sekaligus Migran Center pertama di Indonesia.
Angka ini melonjak dari Rp7,8 miliar pada 2023 dan Rp3,5 miliar pada tahun-tahun sebelumnya.
PSI) telah menyatakan sikap bergabung dengan Partai NasDem dalam Pilkada Kota Palu 2024, untuk mengusung Muhammad J Wartabone (MJW) yang merupakan kader NasDem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved