Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan pertemuan delapan fraksi partai politik yang menolak wacana sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang bukan dalam rangka pesta politik. Hal itu menanggapi pernyataan politikus PDI Perjuangan Bambang Wuryanto yang menyebut pertemuan itu sebagai hore-hore saja.
"Kita tidak sedang pesta politik, kata hore-hore tidak tepat ya. Kami tidak sedang bereuforia menghadapi satu tantangan ini," ujar Nurul saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (14/1).
Menurut Nurul, wacana perubahan sistem pemilihan anggota legislatif menjadi proporsional tertutup disikapi pihaknya dan tujuh fraksi lain secara serius. Sebab, sistem tersebut juga menyangkut kepentingan rakyat dalam memilih perwakilannya di parlemen.
Baca juga: Terendus di Luar Negeri, KPK akan Pakai Strategi Ini Tangkap Harun Masiku
"Kalau sistemnya tertutup, ya mereka tidak tahu calon-calonnya siapa saja, tapi kalau terbuka kaya gini paling tidak semua caleg (calon legislatif) bisa turun dan publik bisa mendapatkan pendidikan politik secara langsung," terang Nurul.
Dengan mengetahui nama-nama caleg melalui sistem proporsional terbuka, lanjutnya, masyarakat dapat mempertanyakan program dan komitmen caleg yang dipilih.
"Istilahnya kalau saya memilih anda, terus anda tidak komit, saya, kan, bisa komplain atau bahkan tidak memilih lagi," pungkasnya. (OL-4)
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
Pertimbangan Mahkamah itu tentu bukan hanya pepesan kosong belaka, melainkan ditopang fakta empiris.
Ayep pun mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut demi masa depan Indonesia dan memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, putusan MK ini membuktikan bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan konstitusi.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak didesain untuk kepentingan kampanye pada Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved