Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki strategi jitu memburu Harun Masiku. Buronan tersebut kini terendus berada di luar negeri.
"Pasti strategi yang kami miliki ada," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Ali menekankan bahwa instrumen mencari Harun Masiku sama halnya dengan memburu buronan lainnya. Total lima buronan yang kini tengah diburu KPK.
Kelima buronan itu, yakni Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Kemudian, Izil Azhar yang buron sejak 2018. Dia terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang pada 2006-2011.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Buronan KPK yang terbaru, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya.
Baca juga: Tangkap Lukas Enembe, KPK Klaim Hentikan Elite Papua Pesta Pora
"Jadi kalau berbicara DPO (daftar pencarian orang) KPK tentu tidak hanya fokus pada Harun Masiku, ada lima DPO KPK yang jadi kewajiban yang semuanya terus kami kejar," ujar Ali.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan bahwa pihaknya tak berhenti memburu buronan Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi getol mencari keberadaan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Asep mengungkapkan bahwa Harun terdeteksi di luar negeri. Namun, dia belum mengungkap negara yang disinggahi Harun dan masih menjalin kerja sama dengan agensi setempat.
Harun Masiku tercatat berstatus buronan kasus korupsi sejak 2020. Upaya pencariannya juga telah melibatkan Interpol atau organisasi kepolisian internasional.
Harun Masiku terseret kasus tangkap tangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia diduga mengupayakan pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan 1.
Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan Wahyu.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta.(OL-4)
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved