Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
AHLI Perhitungan Perekonomian Negara, Prof Rimawan Pradipto mengatakan, badan usaha tak dapat dikatakan merugikan negara atau pun merugikan perekonomian negara apabila sudah mengantongi izin usaha yang jelas terkait pemanfaatan hutan.
Demikian disampaikan Rimawan saat dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan
dugaan korupsi terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau dengan terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/1)
"Jika di situ sudah clean and clear istilahnya, untuk berusaha disitu, semua kewajiban dipenuhi, ada aturannya, maka tidak ada kerugian negara," kata Rimawan.
Rimawan juga menerangkan bahwa tidak ada unsur kerugian perekonomian negara jika suatu perusahaan telah melaksanakan kewajibannya, seperti membayar pajak kepada negara. Apalagi, perusahaan tersebut telah mengantongi legalitas yang jelas, seperti Hak Guna Usaha (HGU), serta menyerap banyak tenaga kerja untuk masyarakat.
"Jadi tidak ada kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian. Tidak ada," papar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Sebaliknya, sambung Rimawan, jika perusahaan tersebut belum mengantongi HGU namun sudah beraktivitas melakukan pemanfaatan hutan, maka itu melanggar aturan yang ada. Perusahaan, tegas dia, telah merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Rimawan mencontohkan, pernah membuat kajian bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2011. Sehingga kerugian negara dan perekonomian negara dapat dihitung dengan pasti. Terlebih dalam peraturan menteri juga sudah dituangkan rumusan perhitungan kerugiannya.
Di sisi lain, ia mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menegaskan perhitungan kerugian negara dan perekonomian negara terkait masalah ini.
"(Sehingga) Keuangan negara dan perekonimian negara bisa dihitung dengan pasti," kata Rimawan.
Sementara, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menjelaskan bahwa PT Duta Palma Group sudah mengantongi perizinan untuk berusaha. Artinya, usaha yang dilakukan Surya Darmadi tidak merugikan keuangan negara.
Juniver menegaskan bahwa perusahaan Surya Darmadi sudah mengantongi sejumlah izin di antaranya, Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit dan Izin Lokasi. Bahkan, kata dia, dua anak perusahaan Surya Darmadi, telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
"Sementara dua perusahaan yaitu Banyu Bening Utama dan Akmal Tani itu sudah mempunyai HGU. Artinya perubahan itu sudah disetujui oleh pejabat Menteri kehutanan maupun ATR/BPN yg menerbitkan sertifikat," pungkasnya. (OL-8)
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif, sementara tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan izin terkait pemberian Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 190 tahun untuk dua siklus.
Lahan negara bebas ex eigendom bisa disertakan dalam program PTSL tapi salah satu syaratnya adalah lahannya harus clear dan clean
Konservasi menghadapi tantangan besar karena di awal konsep konservasi sudah salah, di mana negara memisahkan rakyat dari wilayah konservasi
Jusuf Kalla (JK) mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa menjadi saksi Anies Baswedan di Bawaslu.
GAPKI Kalimantan Selatan mengklaim tidak ada lahan HGU anggotanya yang mengalami karhutla.
Walhi mencatat 14 perusaan yang areal konsesinya terbakar di wilayah Kalimantan Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved