Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan belum akan melakukan oenambahan personel di Papua pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1) lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi sempat terjadi kericuhan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua dan Bandar Udara Sentani, Jayapura, Papua. Ia menjelaskan, pengamanan masih akan dilakukan menggunakan personel yang sudah ada.
"Belum ada (penambahan) masih menggunakan personel organik yang ada. Aparat keamanan TNI-Polri terus mengantisipasi situasi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) Papua agar tetap kondusif pasca kejadian kemarin," kata Dedi, Rabu (11/1).
Diberitakan sebelumnya, Polri turut serta melakukan pengawalan terhadap penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1).
Baca juga: Nasib Lukas Enembe akan Diumumkan Hari Ini, Keamanan KPK Diperketat
"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif dan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," kata Dedi (10/1).
Dedi mengatakan, keikut sertaan dalam pengawalan penangkapan Lukas merupakan komitmen Polri membatu KPK dalam penegakan hukum tindak pidana Korupsi.
"Polri berkomitmen untuk back up KPK dalam setiap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/1). (Ndf/OL-09)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved