Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) membantah pernyataan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja hanya mewakili kepentingan satu pihak, yakni pengusaha.
Sebaliknya, regulasi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022, justru berdiri di atas kepentingan semua pihak, termasuk pekerja dan pelaku UMKM.
“Penerbitan Perppu Cipta Kerja adalah upaya untuk menyinkronkan aturan yang sudah ada. Perppu ini juga menyederhanakan proses birokrasi, agar dapat mendorong penciptaan kesempatan kerja dan juga perekonomian," jelas Tenaga Ahli Utama KSP Fadjar Dwi Wisnuwardhani dalam keterangannya, Kamis (5/1).
Baca juga: Perppu Cipta Kerja Digugat ke MK
"Kami menilai tujuan itu bukan hanya mewakili satu elemen, tapi juga berdiri di atas kepentingan pekerja, pelaku UMKM dan sebagainya,” sambungnya.
Menurutnya, Perppu Cipta Kerja mengakomodasi aspirasi semua pihak dan menghadirkan solusi. Contohnya, pengusaha mengeluhkan upah minimum dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 yang dianggap terlalu tinggi. Di sisi lain, pekerja mengeluhkan upah minimum yang dianggap rendah dalam aturan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Baca juga: Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja Lahirkan Risiko
“Lalu dibuatlah formula upah minimum dalam Perppu Cipta Kerja. Itu menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki keinginan untuk memoderasi, mendengarkan aspirasi dari masyarakat, serta berdiri di atas semua pihak dan kepentingan,” pungkas Fadjar.
Dia menenkankan bahwa Presiden selalu melihat pada kepentingan negara, kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan usaha. Upaya dalam mengedepankan investasi pun bertujuan untuk menjaga keberlangsungan negara.
KSP berpendapat persepsi keberpihakan memang akan selalu muncul, baik dari sisi pengusaha maupun pekerja. Hal itu pun tidak hanya terjadi pada Perppu Cipta Kerja, tapi juga pada kebijakan pemerintah lainnya.(OL-11)
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved