Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2/2022 tentang Cipta Kerja diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa Hukum pemohon Viktor Santoso Tandiasa mengatakan gugatan Perppu No.2/2022 itu akan didaftarkan pada Kamis (5/1), pukul 14.00 WIB ke kepaniteraan MKRI, Jakarta.
"Saya, Viktor Santoso Tandiasa, mewakili para pemohon akan mendaftarkan permohonan pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 terhadap UUD 1945," ujar Victor ketika dihubungi.
Para pemohon penguji Perppu tersebut yakni Dosen dan Konsultan Hukum Hasrul Buamona, Koordinator Advokasi Migrant CARE Siti Badriyah, Koordinator Advokasi Migrant CARE, konsultan hukum anak buah kapal Harseto Setyadi Rajah, dan mantan anak buah kapal (ABK) migran Jati Puji Santoso, serta dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sahid Syaloom Mega dan Ananada Luthfia Ramadhani.
Baca juga: PPP akan Kaji Kesesuaian Perppu Ciptaker dengan Putusan MK
Perppu No.2/2022 dikeluarkan Presiden Joko Widodo, Jumat (30/12). Pemerintah beralasan Perppu dibutuhkan sebagai payung hukum lantaran UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK melalui putusan Putusan 91/PUU-XVIII/2020.
UU Cipta Kerja dianggap cacat formil karena pembentukannya dianggap tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Alih-alih merevisi UU tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk merespons putusan MK. Lalu untuk perbaikan materiil UU Cipta Kerja pemerintah mengeluarkan Perppu. (OL-1)
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved