Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 97 unit kapal perikanan ilegal sepanjang 2022. Terdiri dari 18 kapal ikan asing (KIA) dan 79 kapal ikan Indonesia (KII).
“Penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi terintegrasi terbukti efektif dalam memberantas illegal fishing," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Rabu (4/1).
Pihaknya juga menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan secara ilegal, seperti kasus kapal penambang pasir di Perairan Bangka. Lalu, kasus penyelenggaraan sistem komunikasi kabel laut yang tidak sesuai izin, serta kasus penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh dan Pulau Rupat.
Baca juga: Kapal Perikanan Ilegal Masih Marak, Menteri KKP Siapkan Sanksi Tegas
"Tahun ini pengawasan terhadap operasional rig, reklamasi, dan dermaga yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan dengan ketat," imbuh Adin.
Sepanjang 2022, KKP telah menangani 137 kasus pelanggaran. Itu mencakup pelanggaran administratif dan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan. Dari 137 kasus tersebut, 71 kasus telah dikenai sanksi administratif dan 59 kasus diproses hukum pidana.
Baca juga: ZEE Indonesia Semakin Perlu Perhatian Serius Pemerintah
Adapun total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari pengenaan denda administratif dan penggantian kerugian atas kerusakan karang sebesar Rp33,9 miliar. Perolehan PNBP dari denda administratif akan digunakan untuk upaya pemulihan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Sangat disayangkan masih terdapat pelaku usaha yang melanggar dan dikenakan denda administratif," pungkasnya.
Terkait pemanfaatan barang bukti kasus tindak pidana perikanan, Adin menjelaskan terdapat 41 kapal berstatus inkrah. Sejumlah kapal itu diusulkan KKP untuk dihibahkan agar meningkatkan kesejahteraan nelayan.(OL-11)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Sebanyak 466 orang ditangkap Polisi Metropolitan London karena ikut aksi mendukung kelompok aktivis pro-Palestina.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Keberangkatan ini menjadi bagian dari kerja sama berkelanjutan yang dibangun antara PMSol dan mitra internasionalnya.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved