Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer pada akhir tahun lalu. Sebuah insiden yang mengguncang stabilitas politik negeri itu.
Penangkapan ini dilakukan setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Yoon. Hakim menyebut adanya kekhawatiran Yoon dapat menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Yoon sebelumnya telah dimakzulkan pada April lalu akibat tindakannya memberlakukan darurat militer selama enam jam pada Desember, tanpa proses konstitusional yang sah. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat.
Tim penasihat khusus yang ditunjuk pemerintah mengajukan lima dakwaan utama dalam sidang maraton selama tujuh jam, termasuk tuduhan utama: memimpin upaya pemberontakan (insurrection). Salah satu tuduhan menyebut bahwa Yoon sengaja tidak mengundang beberapa anggota kabinet dalam rapat sebelum mendeklarasikan darurat militer. Tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak dan prosedur pemerintahan.
Yoon membantah semua dakwaan tersebut saat hadir bersama tim kuasa hukumnya. Namun, usai sidang, ia langsung dibawa ke Pusat Penahanan Seoul sambil menunggu keputusan resmi terkait penahanannya.
Ini bukan kali pertama Yoon ditangkap. Ia sempat ditahan pada Januari lalu setelah konfrontasi sengit antara aparat dan para pendukungnya di kediamannya di pusat Kota Seoul. Aparat bahkan harus membongkar barikade dan kawat berduri untuk membawanya ke tahanan. Namun, penahanan itu dibatalkan dua bulan kemudian oleh pengadilan atas alasan teknis, meski proses hukum tetap berlanjut.
Jika terbukti bersalah, Yoon terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Media lokal melaporkan jaksa menemukan bukti Yoon memerintahkan penggunaan drone militer untuk melintasi wilayah udara Korea Utara. Tujuannya diduga untuk memicu respons agresif yang bisa dijadikan dalih pembenaran atas keputusan darurat militernya.
Sejumlah pejabat tinggi lain dalam pemerintahan Yoon juga menghadapi dakwaan, termasuk pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Perlu dicatat bahwa pemberontakan merupakan salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak dilindungi oleh kekebalan presiden di Korea Selatan. Kini setelah Yoon tak lagi menjabat, ia terbuka terhadap tuntutan hukum lain.
Setelah pemakzulan Yoon, pemilu darurat digelar dan dimenangkan oleh Lee Jae-myung pada Juni lalu. Dalam kampanyenya, Presiden Lee berjanji akan memperkuat sistem demokrasi Korea Selatan yang sempat terguncang akibat krisis ini.
Salah satu langkah awal yang ia ambil adalah membentuk tim penasihat khusus untuk menyelidiki secara menyeluruh tindakan Yoon selama masa jabatannya—terutama terkait pemberlakuan darurat militer dan dugaan pelanggaran hukum lainnya. (BBC/Z-2)
Intip keseruan ILLIT dan CORTIS saat menyambut kepulangan atlet Korea Selatan dari Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 di Blue House, Seoul.
Otoritas Seoul telah menetapkan peringatan Level 4 untuk seluruh wilayah Iran.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup. Ia terbukti mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Bank Woori Saudara hadirkan WBK Pre-Registration Service untuk mempermudah WNI membuka rekening dan mengakses layanan perbankan di Korea Selatan.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved