Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG pembacaan vonis terhadap lima terdakwa kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak goreng (migor), Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menjerat pihak korporasi sebagai tersangka hingga saat ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Satu-satu dulu, kita menunggu dulu vonisnya apa. Nanti kita cermati dulu," ungkap Ketut, Rabu (4/1).
Baca juga: Regulasi Pemerintah Dituding Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
Dirinya pun enggan menjawab dengan pasti saat dikonfirmasi kemungkinan ditersangkakannya pihak korporasi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Menurut dia, peluang tersebut sangat tergantung dengan vonis terhadap lima terdakwa.
"Vonis ini menentukan kalau misalnya ada tersangka lain yang akan diungkap berikutnya. Dia (putusan) akan menentukan sekali nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti Pusat Studi Andi Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyayangkan penyidik Gedung Bundar yang hanya berfokus pada tersangka perorangan dalam perkara tersebut.
Baca juga: Sidang Migor, Kuasa Hukum LCW Kritisi Tuntutan JPU
"Mestinya juga menyasar delik pencucian uangnya dan delik pidana korporasinya. Itu jauh lebih efektif untuk mengembalikan kerugian negara," cetusnya.
Dua dari lima terdakwa yang akan dijatuhi hukuman adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, serta tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Sementara tiga lainnya, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, General Manager PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang dan Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA.(OL-11)
Sebanyak 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak, mulai dari Komisi IV DPR RI, BPKP, sampai BPK.
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved