Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyayangkan sikap pengurus Baznas Jawa Tengah yang akan menggunakan dananya untuk perbaikan puluhan rumah kader PDI Perjuangan.
Menurutnya Baznas memiliki minimal tiga jenis dana, yaitu dana zakat, infak dan sedekah. Ketiganya sudah memiliki peruntukan yang jelas seperti zakat yang peruntukan untuk ashnaf yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang.
“Jika hal demikian memang terjadi tentu tindakan dari pengurus Baznas yang memberikannya sangat kami sesalkan, begitu juga dengan pihak politisi yang menerima serta pihak-pihak yang merekomendasikannya,” ujarnya, Selasa (3/1).
Dia menekankan agar pengelolaan dana yang ada di Baznas berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan syariah maka dia mengusulkan kepada pemerintah supaya memeriksa dan mengaudit Baznas dari tingkat pusat sampai daerah karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Maka tidak mustahil telah terjadi penyalahgunaan terhadap dana baznas yang ada. Bahkan tidak mustahil dana baznas tersebut juga telah dikerubutin oleh orang tertentu yang punya kekuasaan yang memang secara hukum dan syariat agama tidak boleh dilakukan,” cetusnya.
Baca juga: Mayoritas Menolak, Hanya PDIP yang Dukung Proporsional Tertutup
Hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada fitnah di tengah masyarakat sehingga Baznas dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga penghimpun dan pengelola dana zakat infak dan sedekah.
Sementara itu menurut Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi mengatakan dana zakat Baznas harus disalurkan kepada yang berhak sesuai tuntunan Alquran dalam surat at- Taubah 60, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabiillah dan ibnu sabil.
“Soal jumlah dan penentuan siapa saja yang menerima zakat di antara mereka tergantung kebijaksanaan pemerintah , dengan asas keadilan dan pemerataan. Jika kader parpol memang kebetulan saja termasuk golongan yang berhak ya boleh saja, namun tentu tidak boleh diskriminatif kader tertentu tanpa memandang yang lain,” tukasnya. (OL-4)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved