Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyayangkan sikap pengurus Baznas Jawa Tengah yang akan menggunakan dananya untuk perbaikan puluhan rumah kader PDI Perjuangan.
Menurutnya Baznas memiliki minimal tiga jenis dana, yaitu dana zakat, infak dan sedekah. Ketiganya sudah memiliki peruntukan yang jelas seperti zakat yang peruntukan untuk ashnaf yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang.
“Jika hal demikian memang terjadi tentu tindakan dari pengurus Baznas yang memberikannya sangat kami sesalkan, begitu juga dengan pihak politisi yang menerima serta pihak-pihak yang merekomendasikannya,” ujarnya, Selasa (3/1).
Dia menekankan agar pengelolaan dana yang ada di Baznas berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan syariah maka dia mengusulkan kepada pemerintah supaya memeriksa dan mengaudit Baznas dari tingkat pusat sampai daerah karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Maka tidak mustahil telah terjadi penyalahgunaan terhadap dana baznas yang ada. Bahkan tidak mustahil dana baznas tersebut juga telah dikerubutin oleh orang tertentu yang punya kekuasaan yang memang secara hukum dan syariat agama tidak boleh dilakukan,” cetusnya.
Baca juga: Mayoritas Menolak, Hanya PDIP yang Dukung Proporsional Tertutup
Hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada fitnah di tengah masyarakat sehingga Baznas dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga penghimpun dan pengelola dana zakat infak dan sedekah.
Sementara itu menurut Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi mengatakan dana zakat Baznas harus disalurkan kepada yang berhak sesuai tuntunan Alquran dalam surat at- Taubah 60, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabiillah dan ibnu sabil.
“Soal jumlah dan penentuan siapa saja yang menerima zakat di antara mereka tergantung kebijaksanaan pemerintah , dengan asas keadilan dan pemerataan. Jika kader parpol memang kebetulan saja termasuk golongan yang berhak ya boleh saja, namun tentu tidak boleh diskriminatif kader tertentu tanpa memandang yang lain,” tukasnya. (OL-4)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Pada Senin (16/3) jumlah pemudik masuk ke Jawa Tengah melalui Jalan Tol Trans Jawa terus meningkat sejak Minggu (15/3), rata-rata setiap berkisar 1.400-1.900 kendaraan masuk ke Kota Semarang.
Gubernur Ahmad Luthfi lepas belasan ribu peserta Mudik Gratis Jateng 2026. Targetkan 17 juta pemudik dongkrak ekonomi daerah dan UMKM lokal. Simak selengkapnya!
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi melepas 325 armada bus yang mengangkut belasan ribu pemudik dari Jabodetabek ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau para pemudik untuk tidak membawa kerabat atau teman kembali ke Jakarta setelah Lebaran
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved