Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengaku pernah menyamar sebagai orang berperkara dan masuk ke pengadilan. Aksi tersebut dilakukan dalam program mysterious shopper, yakni ketika dirinya menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan.
Adapun mysterious shopper sebagai upaya mendeteksi dini pintu pelanggaran integritas di lingkungan peradilan. "Pimpinan MA ini semua turun, pura-pura seperti orang berperkara, masuk ke pengadilan," jelasnya dalam pemaparan virtual, Selasa (3/1).
"Pakai wig, ada yang jadi ustaz. Tidak dicurigai oleh mereka (orang-orang pengadilan). Kita masuk ke setiap pengadilan, kita ingin tau apa kejadian di situ, seperti apa," imbuh Syarifuddin.
Baca juga: MA: Minutasi Masih Hantui Live Streaming Kasasi dan PK
Penerjunan mysterious shopper saat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas tertangkapnya dua hakim agung dan aparatur MA lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengaturan perkara. Dua hakim agung yang dimaksud adalah Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh.
Menurut Syarifuddin, saat ini Badan Pengawasan (Bawas) MA telah menerjunkan mysterious shoppers sebanyak 26 orang di Kantor MA. Adapun hasil pemantauan dan pengawasannya dilaporkan kepada Ketua Kamar Pengawasan MA secara berkala.
Baca juga: Menkopolhukam: Urusan Prosedur Omnibus Law Ciptaker Sudah Beres
"Kalau dulu, mysterious shoppers bekerja mengikuti program manajemen risiko. Dari Bawas dipantau tiap hari di mana kira-kia yang akan terjadi risiko-risiko korupsi, kolusi," paparnya.
Pascapengungkapan kasus korupsi di MA oleh KPK, penerjunan mysterious shoppers turut difokuskan di Kantor MA. Mereka yang bertindak sebagai mysterious shoppers juga merupakan pegawai di lingkungan pengadilan Kendati demikian, pihaknya sedang berupaya agar masyarakat luas dapat menjadi mysterious shoppers.
"MA sedang membahas dengan Komisi Yudisial (KY) keturutsertaan masyarakat untuk menjadi mysterious shoppers. Hasil laporannya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama antara MA dan KY," tandas Syarifuddin.(OL-11)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
KPK menegaskan penyetopan ini tidak berlaku permanen. Penanangan kasus dipastikan tetap berjalan, namun, porsinya diubah dan tidak mendahulukan penetapan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved