Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan sebanyak sembilan jaksa maupun pegawai kejaksaan seindonesia terindikasi melakukan pemerasan selama 2022.
Menurut Ketut, temuan itu diperoleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) di bawah naungan Bidang Intelijen.
"Tim Pam SDO selama periode Januari sampai dengan Desember 2022 telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa/pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1).
Selain sembilan orang yang terindikasi pemerasan, salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan tersebut adalah intervensi proyek, yang mana 11 jaksa atau pegawai jaksa terindikasi di dalamnya.
Sementara itu, dua orang terindikasi sebagai jaksa gadungan, sedangkan masing-masing satu orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, penjualan barang bukti, dan benturan kepentingan.
Baca juga: Pengacara Negara Selamatkan Rp29 Triliun Tahun Ini
Media Indonesia telah mengonfirmasi lebih lanjut ke Ketut terkait bentuk hukuman yang diberikan terhadap 25 jaksa atau pegawai jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenagan itu. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Ketut.
Kendati demikian, Ketut mengungkap penjatuhan hukuman disiplin pegawai kejaksaan yang menjadi capaian Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) selama 2022.
Ia menyebut ada 167 orang yang dijatuhi hukuman disiplin kriteria berat.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was), lanjut Ketut, bertugas meningkatkan integritas, akuntabulitas, dan citra Kejaksaan RI.
Salah satu yang menjadi kewenangan JAM-Was yakni pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung.
"Penjatuhan hukum disiplin kriteria ringan sebanyak 37 orang, dan kriteria sedang sebanyak 130 orang," tandasnya. (Tri/OL-09)
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved