Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan sebanyak sembilan jaksa maupun pegawai kejaksaan seindonesia terindikasi melakukan pemerasan selama 2022.
Menurut Ketut, temuan itu diperoleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) di bawah naungan Bidang Intelijen.
"Tim Pam SDO selama periode Januari sampai dengan Desember 2022 telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa/pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1).
Selain sembilan orang yang terindikasi pemerasan, salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan tersebut adalah intervensi proyek, yang mana 11 jaksa atau pegawai jaksa terindikasi di dalamnya.
Sementara itu, dua orang terindikasi sebagai jaksa gadungan, sedangkan masing-masing satu orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, penjualan barang bukti, dan benturan kepentingan.
Baca juga: Pengacara Negara Selamatkan Rp29 Triliun Tahun Ini
Media Indonesia telah mengonfirmasi lebih lanjut ke Ketut terkait bentuk hukuman yang diberikan terhadap 25 jaksa atau pegawai jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenagan itu. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Ketut.
Kendati demikian, Ketut mengungkap penjatuhan hukuman disiplin pegawai kejaksaan yang menjadi capaian Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) selama 2022.
Ia menyebut ada 167 orang yang dijatuhi hukuman disiplin kriteria berat.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was), lanjut Ketut, bertugas meningkatkan integritas, akuntabulitas, dan citra Kejaksaan RI.
Salah satu yang menjadi kewenangan JAM-Was yakni pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung.
"Penjatuhan hukum disiplin kriteria ringan sebanyak 37 orang, dan kriteria sedang sebanyak 130 orang," tandasnya. (Tri/OL-09)
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved