Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU Masih Antre untuk Diverifikasi

Kautsar Widya Prabowo
31/12/2022 18:15
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU Masih Antre untuk Diverifikasi
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah)(MI / ADAM DWI.)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah memproses aduan masyarakat tentang dugaan tindakan asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Laporan tersebut tengah menunggu untuk dilakukan verifikasi administrasi.

"Sedang kita tangani, Sampai di mana? Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi,“ ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam konferensi pers di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Desember 2022.

Heddy mengaku tidak dapat memprakirakan kapan laporan itu akan selesai dilakukan verifikasi administrasi. Pihaknya menekankan setiap aduan diproses berdasarakan urutan pendaftaran.

"Ini semua kita tangani, tidak ada perbedaan karena semuanya sama-sama penting," jelasnya.

Heddy menambahkan, khusus dugaan tindakan asusila, DKPP akan menggelar persidangan secara tertutup. Terlebih, DKPP juga tidak diperbolehkan menggunakan perkara untuk meningkatkan popularitas.

Baca juga: DPR: Ketua KPU Jangan Asal Bicara Soal Sistem Pemilu Legislatif

"Karena DKPP tugasnya menerima pengaduan," terangnya

Sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari sembilan partai melaporkan KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP. GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU yang diduga melakukan tindakan asusila.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya