Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah memproses aduan masyarakat tentang dugaan tindakan asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Laporan tersebut tengah menunggu untuk dilakukan verifikasi administrasi.
"Sedang kita tangani, Sampai di mana? Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi,“ ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam konferensi pers di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Desember 2022.
Heddy mengaku tidak dapat memprakirakan kapan laporan itu akan selesai dilakukan verifikasi administrasi. Pihaknya menekankan setiap aduan diproses berdasarakan urutan pendaftaran.
"Ini semua kita tangani, tidak ada perbedaan karena semuanya sama-sama penting," jelasnya.
Heddy menambahkan, khusus dugaan tindakan asusila, DKPP akan menggelar persidangan secara tertutup. Terlebih, DKPP juga tidak diperbolehkan menggunakan perkara untuk meningkatkan popularitas.
Baca juga: DPR: Ketua KPU Jangan Asal Bicara Soal Sistem Pemilu Legislatif
"Karena DKPP tugasnya menerima pengaduan," terangnya
Sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari sembilan partai melaporkan KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP. GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU yang diduga melakukan tindakan asusila.
"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat. (OL-4)
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved