Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa hanya partai politik (parpol) peserta pemilu yang boleh melakukan sosialisasi, sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024.
“Peraturan yang akan kami terbitkan berkenaan dengan sosialisasi peserta pemilu, yaitu parpol peserta pemilu,” ujar Komisioner KPU Idham Holik saat dihubungi, Kamis (22/12).
Baca juga: Survei Charta Politika: Capres Teratas masih Ganjar, Anies, Prabowo
Artinya, KPU akan mengatur dan memperbolehkan sosialisasi sebelum kampanye kepada peserta pemilu, khususnya parpol. Jika ada tokoh non-partai yang ingin melakukan sosialisasi, KPU hanya memperbolehkan peserta pemilu sebelum masa kampanye.
“Ini sosialisasinya peserta pemilu partai politik. Jadi, secara rinci itu akan dituangkan dalam keputusan yang drafnya dibuat oleh tim bersama,” imbuhnya.
Pihaknya masih merancang terkait ketentuan khusus untuk menghindari adanya pelanggaran dalam sosialisasi sebelum masa kampanye.
Baca juga: Soal Dapil, Tim Ahli Imbau KPU Perhatikan Penduduk dan Wilayah
"Intinya, parpol tidak boleh ‘mengajak seperti hayo pilih partai ini’. Ya gak boleh mengajak orang untuk memilih saat sosialisasi,” pungkas Idham.
Rencananya, peraturan terkait sosialisasi sebelum masa kampanye resmi Pemilu 2024 akan diterbitkan dalam keputusan KPU. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya menyebut sosialisasi bisa dilakukan, dengan catatan tidak ada ajakan untuk memilih.(OL-11)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved