Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan dugaan adanya kecurangan manipulasi data parpol dalam verifikasi faktual ke publik.
Diketahui, dua lembaga hukum yang diwakili oleh Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm mensomasi KPU RI.
Somasi dilakukan terhadap KPU RI akibat adanya dugaan kecurangan, manipulasi data dan pelanggaran hukum yang dilakukan Komisioner KPU RI, atau anggota KPU yang diduga mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi parpol (Sipol).
KPU RI juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.
"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga," papar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (15/12).
Doli pun rencananya dalam waktu dekat akan mengundang KPU untuk minta penjelasan tentang proses tahapan verifikasi yang selama ini dilakukan petugasnya di lapangan.
"Saya kira itu nanti harus dijelaskan juga ke publik. Jadi sifatnya komisi 2 nanti akan memberikan media dan fasilitasi forum rapat dengar pendapat di DPR, itukan terbuka, bahkan live straeming sekarang," ungkapnya.
"Inikan besok kita sudah reses, ya mungkin setelah masa sidang berikutnyalah setelah reses," tambahnya.
Doli mengeklaim bahwa DPR RI sejak awal sudah memastikan Komisioner KPU RI memiliki independensi.
"Tentu dari awalkan kita sudah mengimplementasikan itu pada saat mereka terpilih jadi komioner dan itu salah satu kriteria yang mulai diterapkan melalui pansel, kemudian sidang propertes waktu di DPR Komisi II," tuturnya.
Doli menjelaskan bahwa salah satu tesnya adalah ujian tentang indepedensi dan integritas. "Saya kira memang hal itu yang menjadi pegangan teguh mereka. Mereka (Komisioner KPU RI) harus tetap menjadi organisasi atau lembaga independen," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Nomor Urut 12, Zulhas: PAN Siap Ikut Pemilu 2024
Megawati mengaku turut merasakan kondisi memprihatinkan di mana cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan tak muncul belakangan ini.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia. Total ada 17 kasus penyalahgunaan BBM sejak Januari 2024.
THN Amin mengatakan, ada 2 laporan yang tidak diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.
Poses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di MK sudah ternodai
Menurutnya, seorang politisi terus memikirkan kekuasaan, kemenangan, kekalahan dan balas dendam
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved