Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan dugaan adanya kecurangan manipulasi data parpol dalam verifikasi faktual ke publik.
Diketahui, dua lembaga hukum yang diwakili oleh Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm mensomasi KPU RI.
Somasi dilakukan terhadap KPU RI akibat adanya dugaan kecurangan, manipulasi data dan pelanggaran hukum yang dilakukan Komisioner KPU RI, atau anggota KPU yang diduga mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi parpol (Sipol).
KPU RI juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.
"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga," papar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (15/12).
Doli pun rencananya dalam waktu dekat akan mengundang KPU untuk minta penjelasan tentang proses tahapan verifikasi yang selama ini dilakukan petugasnya di lapangan.
"Saya kira itu nanti harus dijelaskan juga ke publik. Jadi sifatnya komisi 2 nanti akan memberikan media dan fasilitasi forum rapat dengar pendapat di DPR, itukan terbuka, bahkan live straeming sekarang," ungkapnya.
"Inikan besok kita sudah reses, ya mungkin setelah masa sidang berikutnyalah setelah reses," tambahnya.
Doli mengeklaim bahwa DPR RI sejak awal sudah memastikan Komisioner KPU RI memiliki independensi.
"Tentu dari awalkan kita sudah mengimplementasikan itu pada saat mereka terpilih jadi komioner dan itu salah satu kriteria yang mulai diterapkan melalui pansel, kemudian sidang propertes waktu di DPR Komisi II," tuturnya.
Doli menjelaskan bahwa salah satu tesnya adalah ujian tentang indepedensi dan integritas. "Saya kira memang hal itu yang menjadi pegangan teguh mereka. Mereka (Komisioner KPU RI) harus tetap menjadi organisasi atau lembaga independen," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Nomor Urut 12, Zulhas: PAN Siap Ikut Pemilu 2024
Megawati mengaku turut merasakan kondisi memprihatinkan di mana cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan tak muncul belakangan ini.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia. Total ada 17 kasus penyalahgunaan BBM sejak Januari 2024.
THN Amin mengatakan, ada 2 laporan yang tidak diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.
Poses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di MK sudah ternodai
Menurutnya, seorang politisi terus memikirkan kekuasaan, kemenangan, kekalahan dan balas dendam
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved