Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto terkait ditangkapnya hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait putusan perdata dan pidana menuai kritik. Pernyataan Sunarto yang merasa tidak sanggup memberantas mafia kasus (markus) dinilai menjadi refleksi ketidakberdayaan pimpinan MA dalam upaya memberantas korupsi
"Hal ini menjadi keprihatinan. Seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akubtabilitas di Mahkamah Agung," kata Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/12).
Dikatakan Azmi, jika tidak ada kemauan dan kemampuan membenahi dunia peradilan termasuk menghadapi para makelar kasus, pimpinan MA sebaiknya mundur saja. Ia mengingatkan, jangan sampai mafia kasus menguasai MA yang merupakan benteng terakhir pencari keadilan oleh masyarakat.
"Pernyataan pimpinan MA yang terkesan kurang maksimal dalam menghadapi maraknya mafia kasus sangat tidak menunjukan karakter pimpinan lembaga tinggi yang dipercaya oleh masyarakat," katanya.
Azmi menyatakan, jangan sampai MA yang merupakan lembaga yang sangat dijunjung tinggi independensinya runtuh atau dirobek-robek dan rubuh marwahnya sebagai lembaga yang diangungkan. "Sebaiknya pimpinan yang tidak sanggup, secara legowo mundur segera mungkin, karena sangat tidak layak bagi seorang memimpin lembaga tinggi negara untuk mengeluarkan kata-kata seperti tersebut," ujar Azmi.
"MA itu harus bersih dari perilaku tercela. Mereka yang menjadi hakim agung maupun pimpinan MA harus berhati agung dan mulia serta berani mempraktikkan revolusi mental guna mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berintegritas, mau bekerja keras, dan berani melawan mafia peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," tegasnya. *(RO/OL-15)
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Hakim nonaktif Djuyamto membantah mengenal dan menerima uang secara langsung dari terdakwa Muhammad Syafei (Wilmar Group) saat bersaksi dalam sidang suap vonis lepas CPO.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
Dari penggeledahan di rumah Zarof pada Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang dengan total Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram.
LANGKAH Mahkamah Agung (MA) untuk memutasi 199 hakim belum cukup menjadi panasea atas sejumlah masalah di lingkungan lembaga peradilan yang terjadi belakangan ini.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Rudianto menilai perlu dilakukan langkah konkret dalam mereformasi sistem peradilan. Pertama, ialah menempatkan hakim yang berintegritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved