Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, memutuskan untuk menggelar persidangan secara tertutup. Agenda sidang pada Rabu (14/12) ini ialah mendengarkan keterangan dari empat saksi ahli.
Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua, yaitu Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan.
"Sidang akan kami tutup karena berkaitan dengan keamanan. Keterangan saksi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dalam hal untuk penanganan pidana di kemudian hari," jelas hakim, Rabu (14/12).
Baca juga: Bharada E Sebut Sempat Ditawari Uang Dolar hingga Ganti HP
"Kepada para pengunjung dan wartawan, ketika kami nyatakan sidang tertutup, silakan keluar dari ruangan ini," sambungnya.
Adapun sejumlah saksi ahli yang dihadirkan, yaitu Ahli Digital Forensik Heri Priyanto, Ahli DNA Fira Sania dan Irfan Roqib, beserta saksi dari pembantu olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Biologi Forensik, yani Sirajul Umam.
Diputuskannya sidang tertutup untuk umum, awalnya ketika saksi bernama Fira Sania meminta langsung kepada majelis hakim. Sebab, kesaksiannya sebagai ahli DNA dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Saya takut informasi yang akan saya jelaskan itu dipergunakan secara tidak tanggung jawab untuk kejahatan," kata Fira dalam persidangan.
Baca juga: Istri Sambo Pertanyakan Sikap Polri soal Pemakaman Brigadir J
Setelah hakim mengabulkan permintaan Fira dengan alasan keamanan, saksi ahli lainnya, yaitu Irfan dan Heri Priyanto beserta Sirajul, juga mengajukan permintaan serupa. Mereka menilai kesaksian yang diberikan dapat berdampak luas di kemudian hari.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi ahli dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun lima orang terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Atas dakwaan tersebut, sejumlah terdakwa terancam pidana maksimal, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Jaksa juga mendakwa Ferdy Sambo telah melakukan upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan tersebut.(OL-11)
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
SIDANG kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/9), berlangsung panas. Perdebatan sengit terjadi antara Hotman Paris dengan saksi ahli JPU
Keterangan ahli, seperti yang disampaikan oleh Prof Bambang Hero dan Prof Basuki Wasis, secara prinsipil merupakan bagian dari usaha untuk memenuhi hak atas keadilan.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
KPU Barito Utara sudah bertindak adil dengan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Barito Utara terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved