Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SIDANG lanjutan yang dilaksanakan pada Senin (12/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri Candrawathi tetap mengaku diperkosa dan dibanting sebanyak tiga kali oleh Yosua. Ia pun mempertanyakan Polri yang memberikan pengahargaan berupa pemakaman kedinasan kepada Yosua.
Dalam sidang ini, Putri dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer (RE), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Putri menyampaikan dirinya diperkosa dan dibanting oleh Yosua di hadapan majelis hakim sambil menangis.
"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah," kata Putri.
Putri bersikeras mempertahankan keterangannya di hadapan majelis hakim, "Itu yang benar-benar terjadi," tegas Putri.
Baca juga: Bharada E Sebut Sempat Ditawari Uang Dolar hingga Ganti HP
Dalam persidangan, hakim juga menautkan kesaksian Putri tentang pelecehan seksual yang dialaminya dengan pemakaman Yosua yang dilakukan secara kedinasan.
Namun, Putri mengatakan bahwa hal tersebut justru seharusnya ditanyakan kepada institusi (Polri), mengapa telah memberikan penghormatan kepada orang yang telah memperkosa dan menganiayanya.
"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu saya juga tidak tahu mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," tuturnya.(OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved