Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum mendesak segera diterbitkan. Pasalnya tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 tengah berjalan dan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu tidak direvisi.
"Perlu perhatian bersama betapa pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi dan Pemiu di Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujar Hasyim melalui keterangan tertulis media, Jumat (9/12).
Baca juga: KUHP Baru Jadi Ancaman Serius Bagi Akademisi Kritis
KPU RI, imbuhnya, berharap pemerintah dapat menerbitkan Perppu tersebut sebelum 14 Desember 2022. Hasyim menjelaskan kegiatan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU dalam waktu dekat yakni pada 14 Desember 2022 penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu, pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol Peserta Pemilu 2024. Lalu pada tanggal yang sama juga ada penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah pada KPU.
Kemudian, ujar Hasyim, pada 16 Desember 2022 penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada KPU Provinsi dan pada Desember 2022 dimulainya persiapan pembentukan tim seleksi anggota KPU Provinsi yang mana seleksi dimulai Januari 2023. (OL-4)
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyoroti mahalnya ongkos politik Pemilu. Ongkos politik tak hanya dari segi penyelenggaraan, tetapi juga peserta Pemilu
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
Polda Sulawesi Tengah, menetapkan seorang oknum kepala desa di Tojo Unauna sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
PDIP masih teratasi (12,89%), diikuti Demokrat (12,04%), Gerindra (10,74%), Golkar (10,19%) dan NasDem (7,86%)
Selain itu, dalam sejumlah kesempatan, Jokowi memberikan sinyal kepada loyalisnya memilih PSI
Di sisi lain, ia mengaku tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved