Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KITAB Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan DPR pada Selasa, (6/12) masih menuai polemik di tengah masyarakat. KUHP dinilai berpotensi membelenggu kebebasan berpendapat semua kalangan, termasuk akademisi kritis. Akibatnya, sistem demokrasi di Indonesia akan semakin mundur.
KedaiKOPI melakukan riset untuk menemukan strategi baru guna mendorong partisipasi masyarakat sipil yang lebih bermakna sejak 2021. Riset kualitatif dilakukan dengan mengundang tiga elemen aktivis muda, jurnalis, dan pimpinan beberapa organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk mengikuti focus group discussion (FGD).
Berdasarkan studi tersebut, terdapat beberapa hal yang bisa diinisiasi bersama untuk membangun partisipasi publik yang bermakna. “Saatnya mendorong aktivis muda merasakan pengalaman langsung dalam aktivisme dan partisipasi,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo, dalam keterangannya, Jumat (9/12).
Menurutnya, kemunduran demokrasi sudah terasa dalam lima tahun terakhir. Pencekalan beberapa akademisi kritis, kriminalisasi aktivis yang mengkritik pemerintah, serta berbagai ancaman digital menjadi indikasi kuat kemunduran iklim demokrasi Indonesia.
Untuk itu diperlukan strategi partisipasi yang tidak hanya kreatif. Namun juga bermakna dan politis untuk dapat membuka kembali ruang sipil demi mengarahkan konstitusi ke visi demokrasi yang lebih baik.
Kunto menjelaskan, berdasarkan analisis terhadap pemberitaan media online pada periode 2020-2021, ancaman terhadap penyempitan ruang sipil cenderung meningkat. Sektor yang paling banyak muncul adalah kriminalisasi tambang dan masyarakat.
"Hal tersebut diperparah dengan adanya semacam insinuasi pada aktivis, pelabelan SJW (Social Justice Warrior), yang terkonsnstrasi terhadap berbagai bentuk protes atas situasi-situasi tersebut di media sosial pada banyak isu,” ujar Kunto.
Meski demikian, terdapat peluang kolaborasi antara media dan organisasi masyarakat sipil untuk mengamplifikasi isu-isu terkait kondisi riil penyempitan ruang sipil. “Upaya-upaya partisipasi harus benar-benar diarahkan untuk orientasi publik, tidak hanya reaktif tapi juga kontinual dan menghindari terjebak pada aktivisme yang berorientasi administrasi dan sekadar normative,” imbuhnya.
Pegiat HAM Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Asfinawati, menilai bahwa pembatasan kebebasan publik saat ini tidak ada bedanya dengan masa Orde Baru (Orba). Selain aktivis dan akademisi, jurnalis pun sekarang terancam dengan disahkannya KUHP.
"Zaman Orba dan sekarang tak ada bedanya. Aksi buruh, selama Pak Jokowi jadi presiden hanya sekali boleh di depan istana. Sekarang selalu di patung kuda, seperti kembali ke masa Orba. Jurnalis pun sekarang terancam, akibat disahkannya KUHP. Karena tiga tahun lagi ada pasal pidana untuk jurnalis setelah KUHP disahkan," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Keadilan Iklim Pantoro Kuswardono, menyebut bahwa masalah penyempitan ruang sipil juga akan berdampak pada isu lingkungan. Para aktivis dan akademisi yang selama ini mengawal isu lingkungan kini kian terancam adanya KUHP.
"Masalah penyempitan ruang sipil berdampak erat pada isu lingkungan. Sejauh sistem yang dibangun pemerintahan yang terserah apa adanya, maka upaya kami untuk mengawal isu lingkungan tidak akan jalan,” tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Pakar Hukum Ajak Masyarakat Pahami Norma dan Ide Dasar KUHP ...
Simic sedang liburan di Serbia sambil menunggu kepastian lanjutan Liga 1 2020 yang sampai sekarang masih belum ada kejelasan.
SAAT kompetisi terhenti akibat pandemi Covid-19, akademi sepak bola tetap memberi kesempatan kepada anak-anak dan remaja menimba ilmu sepak bola.
AREMA FC tak hanya serius pada pengelolaan tim senior di kasta tertinggi Liga 1. Singo Edan juga tak mau main-main dalam hal pembinaan pemain usia muda yang ada dalam wadah Akademi Arema.
Menpora mengatakan dalam beberapa bulan ke depan akan diluncurkan sekolah sepak bola di Papua untuk mendorong percepatan sepak bola di sana.
Sangat baik jika perjalanan seorang pemain bisa berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi setelah dibina di SSB.
POLRES Tangsel berkomitmen mengungkap kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, FS.
Kegiatan tersebut dinilai tidak tepat, karena Indonesia masih berduka di tengah tragedi Kanjuruhan, yang mengakibatkan 133 korban jiwa dan ratusan korban luka.
"Tulisannya tidak pas. Lebih baik kita hapus agar jangan sampai viral lalu warga terprovokasi. Biar sama-sama enak kita," ujar seorang warga
"Laksanakanlah di tempat yang baik yang memungkinkan. Nanti kita akan pikirkan ya tempat-tempat yang baik," ujarnya
LOMBA mural dan orasi yang diselenggarakan Polri merupakan ikhtiar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengembalikan kepercayaan publik pada institusi Kepolisian.
PADA masa wabah Covid-19, banyak informasi yang beredar di masyarakat. Benar atau tidaknya informasi tersebut harus disikapi dengan berpikir kritis.
Aktivis media sosial Enda Nasution mengatakan bahwa dalam iklim demokratis, aspirasi dan kritik merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mengawasi jalannya pemerintahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved