Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan RUU KUHP menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR 11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan proses RKUHP menjadi UU melalui jalan yang panjang dan menghadapi berbagai tantangan. Dengan tingkat kesulitan tersebut, seharusnya perubahan KUHP sudah dilakukan sejak lama.
“Ini seharusnya sudah dari dulu kita reform, tapi tentunya tidak mudah. Tidak ada gading yang tidak retak. Apalagi kita masyarakat multi kultur, multi etnis. Belanda saja yang homogen butuh waktu panjang utnuk selesaikan undang-undangnya, ujarnya, Selasa (6/12).
Lebih lanjut, Yasonna menekankan bahwa pemerintah tidak berkeinginan untuk membungkam kritik. Menurutnya, harkat martabat sesuatu yang berbeda. Publik pun diminta membacanya UU KUHP secara rinci.
Baca juga: Meski Disahkan Hari ini, KUHP Baru akan Berlaku Tiga Tahun Lagi
Selain itu, ketentuan lain yang menjadi ketentuan lembaga negara sudah dibuat catatan dan penjelasannya dalam KUHP. Kritik dari Dewan Pers juga dibuat penjelasannya untuk tidak digunakan sewenang-wenang oleh penegak hukum.
“Semua masukan masyarakat kami terima dengan baik. Hingga pada waktunya kami harus mengambil keputusan untuk melahirkan KUHP. Ternyata tidak mudah untuk melepaskan diri dari warisan kolonial,” imbuh Yasonna.
Setelah disahkan, pemerintah dan DPR akan memaksimalkan waktu selama tiga tahun untuk melakukan sosialisasi KUHP. Lalu, pelatihan terhadap semua pihak, khususnya penegak hukum, pengacara dan pakar hukum, serta dosen perguruan tinggi untuk bisa menjelaskan KUHP yang baru.
Baca juga: Kemenkominfo Gencarkan Sosialisasi 'Antihoaks RUU KUHP'
“Ada waktu tiga tahun agar UU ini efektif berlaku. Dalam masa tiga tahun ini, akan diadakan sosialisasi. Tim kami bersama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, masyarakat, hingga kampus, untuk menjelaskan konsep dan filosofi KUHP," pungkasnya.
Di hadapan peserta rapat paripurna, Yasonna menyebut dengan disetutujuinya RUU KUHP, dapat menjadi dasar sistem hukum pidana nasional untuk mewujudkan misi dekolonialisasi KUHP, yang merupakan warisan kolonial.
Kemudian, demokratisasi hukum pidana, konsolisasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap perkembangan hukum. Itu sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan hukum, hukum pidana maupun perkembangan standar dan norma di tengah masyarakat.
“RUU KUHP salah satu rancangan UU yang disusun dalam satu sistem kodifikasi nasional, yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai ganti produk hukum kolonial," tutup Yasonna.(OL-11)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Komnas HAM mengungkap adanya keterlibatan pihak kepolisian di samping personel TNI dalam praktik judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sejumlah substansi yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved