Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KEMENDAGRI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Penyerahan Nilai Hasil Verifkasi MCP 2022. Kegiatan ini sebagai hasil capaian pengelolaan bersama MCP para pemerintah daerah pada tahun ini.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Plh Direktur Koordinasi & Supervisi WIlayah I KPK, serta Plt Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP dan seluruh pemerintah daerah melalui zoom & media streaming Youtube.
“Bagi daerah yang nilai MCPnya masih rendah, disarankan untuk diberikan sanksi sesuai dengan Pasal 67 Ayat b UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanahkan komitmen kepala daerah untuk mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini didasari bahwa seluruh indikator MCP merupakan perwujudan langkah pemicu agar daerah mentaati peraturan," tandasnya lewat keterangan yang diterima, Senin (5/12).
Secara nasional nilai capaian MCP per 2 Desember 2022 adalah sebesar 67,25%. Capaian tertinggi tingkat provinsi diraih Jawa Barat dengan nilai 98,85%. Sedangkan untuk kategori kabupaten/kota diraih Kabupaten Boyolali dengan nilai 98,76%.
Nilai capaian MCP akan ditutup secara keseluruhan untuk periode tahun ini pada 31 Desember 2022.
Pemenuhan indicator MCP dilakukan sebagai langkah tegas dalam pengawasan dan pencegahan korupsi melalui pengawalan di delapan area intervensi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Tomsi mengarahkan para verifikator MCP dalam melaksanakan tanggung jawabnya agar dapat bekerja lebih dari biasanya. Ini dipandang penting sebagai wujud komitmen Kemendagri dalam menjalankan kewajiban pengelolaan nersama untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh indikator MCP yang diunggah oleh pemerintah daerah.
Kegiatan verifikasi juga diharapkan sesuai dengan pedoman yang ada, yaitu dengan mengedepankan prinsip kejujuran, ketelitian dan disiplin. Sehingga, tidak ada lagi pemerintah daerah yang hanya berorientasi pada pengumpulan dokumen. Sedangkan realitanya mungkin tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
"Kita berharap pihak Kemendagri, KPK dan BPKP dapat terus bersinergi menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien. Sehingga mampu mendorong daerah yang belum melaporkan nilai MCPnya atau yang capaiannya masih rendah. Di samping itu, dalam rangka persiapan Pengelolaan Bersama MCP Tahun 2023 agar dapat dikoordinasikan lebih lanjut," tandasnya.
Tomsi menambahkan, selain pemenuhan indikator untuk ketaatan peraturan, perlu dirancang substansi pencegahan korupsi yang berdasarkan dari modus-modus tindakan rasuah yang memungkinkan masih saja terjadi di daerah. (OL-8)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved