Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENDAGRI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Penyerahan Nilai Hasil Verifkasi MCP 2022. Kegiatan ini sebagai hasil capaian pengelolaan bersama MCP para pemerintah daerah pada tahun ini.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Plh Direktur Koordinasi & Supervisi WIlayah I KPK, serta Plt Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP dan seluruh pemerintah daerah melalui zoom & media streaming Youtube.
“Bagi daerah yang nilai MCPnya masih rendah, disarankan untuk diberikan sanksi sesuai dengan Pasal 67 Ayat b UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanahkan komitmen kepala daerah untuk mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini didasari bahwa seluruh indikator MCP merupakan perwujudan langkah pemicu agar daerah mentaati peraturan," tandasnya lewat keterangan yang diterima, Senin (5/12).
Secara nasional nilai capaian MCP per 2 Desember 2022 adalah sebesar 67,25%. Capaian tertinggi tingkat provinsi diraih Jawa Barat dengan nilai 98,85%. Sedangkan untuk kategori kabupaten/kota diraih Kabupaten Boyolali dengan nilai 98,76%.
Nilai capaian MCP akan ditutup secara keseluruhan untuk periode tahun ini pada 31 Desember 2022.
Pemenuhan indicator MCP dilakukan sebagai langkah tegas dalam pengawasan dan pencegahan korupsi melalui pengawalan di delapan area intervensi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Tomsi mengarahkan para verifikator MCP dalam melaksanakan tanggung jawabnya agar dapat bekerja lebih dari biasanya. Ini dipandang penting sebagai wujud komitmen Kemendagri dalam menjalankan kewajiban pengelolaan nersama untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh indikator MCP yang diunggah oleh pemerintah daerah.
Kegiatan verifikasi juga diharapkan sesuai dengan pedoman yang ada, yaitu dengan mengedepankan prinsip kejujuran, ketelitian dan disiplin. Sehingga, tidak ada lagi pemerintah daerah yang hanya berorientasi pada pengumpulan dokumen. Sedangkan realitanya mungkin tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
"Kita berharap pihak Kemendagri, KPK dan BPKP dapat terus bersinergi menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien. Sehingga mampu mendorong daerah yang belum melaporkan nilai MCPnya atau yang capaiannya masih rendah. Di samping itu, dalam rangka persiapan Pengelolaan Bersama MCP Tahun 2023 agar dapat dikoordinasikan lebih lanjut," tandasnya.
Tomsi menambahkan, selain pemenuhan indikator untuk ketaatan peraturan, perlu dirancang substansi pencegahan korupsi yang berdasarkan dari modus-modus tindakan rasuah yang memungkinkan masih saja terjadi di daerah. (OL-8)
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved