Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
RANCANGAN Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih menuai banyak penolakan, jika akhirnya tetap disahkan besok, Selasa (6/12), akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan, dalam kasus ini, publik adalah pihak yang paling menerima kemudaratan.
Pasalnya, produk hukum tersebut didesain untuk mengatur masyarakat, bukan pemerintah atau lembaga negara. Yang menjadi persoalan, beragam substansi yang ada di dalam RKUHP dianggap sangat menyudutkan dan mengekang kehidupan masyarakat.
"Kalau disahkan, risikonya jelas ada pada publik. Kemunginannya, UU ini akan dipakai sebagai alat represif," ujar Zainal kepada Media Indonesia, Senin (5/12).
Baca juga: Mendagri: Perppu Pemilu Terbit Usai Pengesahan RUU Papua Barat Daya
Ia pun melihat perlawanan masyarakat terhadap rancangan peraturan perundangan itu tidak akan berhenti meskipun sudah disahkan.
Publik pasti akan terus bergerak untuk menjegal UU yang disusun secara ugal-ugalan tersebut. "UU itu bukan hanya harus diterima secara hukum, tetapi juga secara filosofis dan sosiologis. Kalau kondisinya seperti sekarang, resiko pascapengesahan ya pasti akan ada pengujian ke MK," tandasnya.(OL-4)
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved