Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih menuai banyak penolakan, jika akhirnya tetap disahkan besok, Selasa (6/12), akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan, dalam kasus ini, publik adalah pihak yang paling menerima kemudaratan.
Pasalnya, produk hukum tersebut didesain untuk mengatur masyarakat, bukan pemerintah atau lembaga negara. Yang menjadi persoalan, beragam substansi yang ada di dalam RKUHP dianggap sangat menyudutkan dan mengekang kehidupan masyarakat.
"Kalau disahkan, risikonya jelas ada pada publik. Kemunginannya, UU ini akan dipakai sebagai alat represif," ujar Zainal kepada Media Indonesia, Senin (5/12).
Baca juga: Mendagri: Perppu Pemilu Terbit Usai Pengesahan RUU Papua Barat Daya
Ia pun melihat perlawanan masyarakat terhadap rancangan peraturan perundangan itu tidak akan berhenti meskipun sudah disahkan.
Publik pasti akan terus bergerak untuk menjegal UU yang disusun secara ugal-ugalan tersebut. "UU itu bukan hanya harus diterima secara hukum, tetapi juga secara filosofis dan sosiologis. Kalau kondisinya seperti sekarang, resiko pascapengesahan ya pasti akan ada pengujian ke MK," tandasnya.(OL-4)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved