Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast, Tbk, segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini menyusul dilaksanakannya tahap II atau proses serah terima tanggung jawab dan barang bukti dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menguraikan, keempat tersangka yang akan dimejahijaukan berinisial AW, BP, AP, dan A. AW merupakan inisial Direktur Pemasaran Waskita Beton Agus Wartono.
Sementara itu, inisial tiga tersangka lainnya merujuk pada nama staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton Benny Prastowo, mantan General Manager Pemasaran Waskita Beton Agus Prihatmono, dan pensiunan karwayan Waskita Beton Anugriatno.
"Tahap II untuk tersangka AW dan BP dilaksanakan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sementara tahap II tersangka AP dan A dilaksanakan di Rutan Salemba Jakarta Pusat," terang Ketut lewat keterangannya, Selasa (22/11).
Keempat tersangka, lanjut Ketut, disangkakan dengan Pasal Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dengan dilaksanakannya Tahap II tersebut, Ketut menjelaskan bahwa tim jaksa penuntut umum (JPU) selanjutnya segera menyiapkan surat dakwaan guna kelengkapan pelimpahan keempat berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sebelumnya, berkas perkara atas nama empat tersangka dalam perkara dimaksud telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) pada Senin 21 November 2022 usai dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti pada Direktorat Penuntutan JAM-Pidsus," tandas Ketut.
Selain keempatnya, Kejagung juga telah menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal Hasnaeni atau wanita emas dan mantan Direktur Utama Waskita Beton Jarot Subana sebagai tersangka. (OL-8)
Direktur Operasi Waskita Karya Mokh Sadali menuturkan pihaknya berencana menjual saham Tol Cimanggis-Cibitung sebesar 35% kepada Bakrie Group.
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibangun PT Waskita Karya.
PT Waskita Karya telah membangun 24 bendungan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Sebanyak 15 di antaranya sudah selesai, sementara 9 proyek lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa perusahaan plat merah PT Waskita Karya (Persero) dipastikan tidak akan menggarap proyek pembangunan jalan tol.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
PT Waskita Karya resmi diturunkan dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved