Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RAPAT Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam laporannya yang mewakili Pimpinan Komisi II DPR RI menjelaskan,tujuan pemekaran provinsi di Papua, telah termaktub dalam Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Menurut dia, tujuan dari pemekaran adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga : Rico Terus Desak Pimpinan DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya
"Perkenankan kami menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui bersama untuk menjadi undang-undang," kata Guspardi.
Dia berharap dengan disetujuinya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang, maka kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik namun juga dapat mempercepat pembangunan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan disetujuinya RUU Provinsi Papua Barat Daya merupakan tonggak bersejarah karena akan hadir provinsi ke-38 di Indonesia.
Namun dia mengingatkan tentang "pekerjaan rumah" bagi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi menjalankan operasional Provinsi Papua Barat Daya sebagai realisasi dari provinsi baru.
Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen akan segera menerbitkan undang-undang sebagai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan mengawal sampai dengan operasionalisasi bisa berjalan. (RO/OL-7)
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved