Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Bawaslu membedakan money politic atau politik uang dengan biaya operasional tim sukses.
"Saya juga harus sampaikan ilustrasi, kami mengundang tim-tim sukses kami, tim sukses pasti harus dibayar uang transportasi, pakai list, lalu ini dikatakan money politic," katanya dalam rapat bersama Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dia kembali mengingatkan agar semua pihak, khususnya Bawaslu benar-benar paham soal perbedaan politik uang dengan uang transportasi tim. Dia menekankan uang transportasi tim merupakan tanggung jawab dan tugas dari peserta pemilu.
"Jadi inti yang saya ingin sampaikan adalah perlu dibedakan mana yang money politic dan mana yang merupakan tugas dan tanggung jawab dari peserta pemilu, dan kami adalah memang bukan peserta pemilu, peserta pemilu adalah partai politik tapi yang jalankan adalah para calon legislatif di bawah. Ini perlu penegasan yang tegas," jelasnya.
Guspardi menegaskan dukungan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berjalan jujur dan adil (jurdil). Proses demokrasi tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.
Baca juga: PKB Sebut Jokowi Masih Menimbang untuk Dukung Prabowo Atau Ganjar
"Kita berharap pemilu berjalan jurdil, jujur adil demokratis dan menghindari segala sesuatu yang bertentangan dengan UU, tidak boleh money politic dan lain sebagainya," ucap dia menegaskan.
Guspardi meminta Bawaslu tidak segan menindak praktik curang selama perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satu yang harus dipelototi, misalnya, serangan fajar.
"Soal money politic ketika hari 'H', misalkan, serangan fajar, saya setuju harus ditindak, itu yang perlu ketegasan karena hampir setiap saat kegiatan-kegiatan semacam itu menimbulkan dinamika yang kurang elok. Padahal tujuan keberadaan Bawaslu adalah bagaimana netralitas dari berbagai hal sebagaimana diatur ini perlu menjadi perhatian," harapnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, membahas dua Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Pengawasan Partisipatif. (OL-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved