Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) disebut masih menimbang untuk memberikan dukungan kepada sosok yang didukung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Adapun sosok yang dimaksud yaitu Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto atau Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyikapi survei Litbang Kompas. Dalam survei tersebut, hanya 15% responden akan memilih capres yang didukung Presiden Jokowi.
"Kalau hari ini misal yang berkembang ada nama Ganjar, Pak Prabowo, kayaknya Pak Jokowi masih menimbang-nimbang pada dua figur ini," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Baca juga: Relawan Sebut Jokowi tak Pernah Beri Restu Kepada Capres Tertentu, Masih Fokus Agenda Kebangsaan
Ketua Komisi X itu mengakui jika dukungan Jokowi berdampak. Salah satunya bisa dianggap sebagai pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan.
"Ya tentu harus diakui ada efeknya," ujar dia.
Selain itu, dia menyambut baik pujian Jokowi kepada Prabowo dalam beberapa kali kesempatan. Apresiasi itu diberikan karena PKB dan Gerindra sudah menjalin kesepakatan berkoalisi pada Pilpres 2024.
"Sebagai sesama partai koalisi yang sudah membangun kerja sama tentu kita apresiasi," ujar dia.(OL-4)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved