Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GAJI petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap terungkap dalam surat dakwaan terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan filantropis dari Boeing terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 29 Oktober 2018. Dalam surat dakwaan tersebut terkuak bahwa gaji Ahyudin sebagai President Global Islamic Philantrophy mencapai Rp. 100.000.000.
"Gaji untuk President Global Islamic Philantrophy Ahyudin sebesar Rp 100.000.000.00 (seratus juta rupiah)," demikian isi surat dakwaan Ibnu Khajar yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Selain itu, Hariyana, Ibnu Khajar, dan Novariyadi disebut masing-masing mendapat gaji sebesar Rp 70.000.000.
Dikutip dari surat dakwaan Ahyudin, Yayasan ACT didirikan oleh Ahyudin pada 21 April 2005 di Jakarta. Yang kemudian pada tahun 2021, Ahyudin membentuk Global Islamic Philantrophy.
Baca juga: Koroner dan Hipertensi, Faktor Risiko Penyebab Gagal Jantung
Pembentukan lembaga tersebut berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001374. Ah. 01.08 Tahun 2021.
Tujuan dari pembentukan Global Islamic Philantrophy yang disebut sebagai Badan Hukum 'perkumpulan' yang juga menaungi sejumlah Yayasan sosial di bawahnya, yang meliputi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Yayasan Global Zakat, Yayasan Global Wakaf dan Yayasan Global Qurban.
Dalam struktur kelembagaan Global Islamic Philantrophy, Ahyudin menjabat sebagai Presiden. Kemudian Ibnu Hajar diberikan jabatan sebagai Senior Vice President Partnership Network Department, kemudian Novariadi Imam Akbari diberikan jabatan sebagai Senior Vice President Humanity Network Department, dan Hariyana binti Hermain menjabat sebagai Senior Vice President Operational.
Ahyudin didakwa dengan dakwaan pertama yaitu Pasal 374 KUHP juncto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, dia juga dijerat dengan dakwaan subsider Pasal 372 KUHP juncto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-4)
Dugaan penyelewengan keuangan ini mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KEPALA Pusat Riset Kependudukan (PRK) BRIN Nawawi menilai pengintegrasian data penerima bantuan sosial (bansos) dan data kependudukan (NIK) sebagai hal yang layak dilakukan.
Keberlanjutan bisnis harus berjalan beriringan dengan kontribusi terhadap masyarakat, dan pendidikan adalah akar dari perubahan yang berkelanjutan.
sebuah program dari Flip yang mengajak masyarakat membaca Al-Qur’an sambil berdonasi untuk guru ngaji.
Kegiatan yang dilakukan antara lain pogram donasi ke berbagai lapisan masyarakat, distribusi bantuan ke wilayah terdampak bencana, dan pengelolaan limbah logistik.
YAYASAN Belas Kasih meluncurkan aplikasi Belas Kasih pada Jumat (9/5). Aplikasi ini untuk memudahkan donasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan, serta wujud transparansi dana
Ramadan tahun ini, MamaSuka bersama Yayasan Kitabisa.com menggelar gerakan sosial yakni menyalurkan makanan berbuka puasa kepada masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS RI bekerja sama dengan MUI menggelar Safari Ramadhan Membasuh Luka Palestina 2025, yang berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp2,17 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved