Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KASUS "kardus durian" yang pernah dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditengarai bakal menghambat proses pencapresannya.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Politik Ujang Komarudin di Jakarta, hari ini."Kita tahu pula kelihatannya capresnya Prabowo cawapresnya cak Imin. Ini akan terus jalan terus maju nah itu yang diinginkan PKB. Tetapi ada hambatan, tantangan yang harus dihadapi cak Imin dan Prabowo," ucap Ujang ketika dihubungi hari ini.
Ujang menyebut hambatan tersebut adalah kasus "kardus durian" yang menjerat Cak Imin. Apalagi 27 Oktober lalu Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan perhatian kepada kasus tersebut. Hal tersebut dianggap Ujang sebagai persoalan bagi koalisi baru tersebut.
"Beberapa waktu lalu ketua KPK mengatakan memiliki atensi yang tinggi terkait kasus kardus durian di masa lalu menyebut nama Cak Imin. Meski kasus tersebut belum jelas seperti apa kesalahannya juga belum tentu salah," tuturnya.
Baca juga: Isu Jokowi Ketum PDIP, Ganjarist: Ada yang Adudomba Ganjar dan PDIP
Kasus kardus durian adalah kasus suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2011 lalu. KPK menangkap tiga orang dalam OTT yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.
Kasus ini melibatkan PT. Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta. Sehingga, KPK juga menangkap kuasa direksi PT tersebut yaitu Dharnawati. Selain menangkap pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp1,5 Miliar dalam kardus durian.
Saat kasus tersebut terjadi, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menakertrans. Diduga, uang suap tersebut diduga ditujukkan untuk Cak Imin. Meskipun begitu, ia terus membantah keterlibatan dirinya dalam kasus "kardus durian". Sebab, jika ia memang tersandung kasus akan memporak porandakan koalisi.
"Bagaimanapun hukum tidak boleh diintervensi oleh politik. Hukum harus tegak dan KPK tidak boleh masuk ke wilayah Pilpres 2024. Karena itu saya melihat potensi kalau Cak Imin tidak ada masalah, maka pasangan Prabowo dan Cak imin akan running," pungkasnya.(OL-4)
Upaya itu akan mengubah apa yang disebut sebagai kutukan sumber daya alam menjadi berkah yang dapat dinikmati rakyat.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Vladimir Putin.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto memutuskan polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut diapresiasi. Akhirnya, pulau itu diputuskan resmi masuk menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Seskab mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved