Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung masih menerima laporan adanya oknum jaksa yang bermain proyek dan perkara.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Korps Adhyaksa berupaya mencari solusi dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai optimalisasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) 53 yang dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 261 Tahun 2020.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Amir Yanto, laporan yang masuk ke Kejaksaan didominasi oleh adanya oknum jaksa yang bermain proyek, perkara, dan politik.
Meski tidak merinci jumlah laporan yang masuk, ia menegaskan para jaksa tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.
Amir juga mengingatkan bahwa Satgas 53 bertugas dalam menegakkan integritas sehingga seluruh jaksa diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Bidang Intelijen, lanjutnya, berfungsi melakukan mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis kejaksaan.
Baca juga: Kasus Novel, Polisi Tunggu P21 dari Kejaksaan
"Jangan jadikan kehadiran intelijen justru membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik," kata Amir melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10).
Ia mengakui bahwa tugas-tugas pada Bidang Intelijen sangat banyak. Bahkan, ia menyebut sebagian tugas itu belum terealisasi dengan baik. Oleh karenanya, FGD yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, ini diharapkan bisa membuahkan solusi.
"Dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan-kelemahan yang selama ini belum maksimal," ujarnya.
Di hadapan para peserta yang terdiri dari Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan serta anggota Satgas 53, Amir meminta pola hidup sederhana menjadi perhatian bersama para jaksa.
Ini dilakukan dengan tidak memamerkan sikap hedonis di hadapan masyarakat dalam kondisi krisis global yang berkepanjangan.
"Tunjukkan sikap empati dan prihatin sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat," tandasnya. (Tri/OL-09)
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved