KEJAKSAAN Agung masih menerima laporan adanya oknum jaksa yang bermain proyek dan perkara.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Korps Adhyaksa berupaya mencari solusi dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai optimalisasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) 53 yang dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 261 Tahun 2020.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Amir Yanto, laporan yang masuk ke Kejaksaan didominasi oleh adanya oknum jaksa yang bermain proyek, perkara, dan politik.
Meski tidak merinci jumlah laporan yang masuk, ia menegaskan para jaksa tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.
Amir juga mengingatkan bahwa Satgas 53 bertugas dalam menegakkan integritas sehingga seluruh jaksa diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Bidang Intelijen, lanjutnya, berfungsi melakukan mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis kejaksaan.
Baca juga: Kasus Novel, Polisi Tunggu P21 dari Kejaksaan
"Jangan jadikan kehadiran intelijen justru membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik," kata Amir melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10).
Ia mengakui bahwa tugas-tugas pada Bidang Intelijen sangat banyak. Bahkan, ia menyebut sebagian tugas itu belum terealisasi dengan baik. Oleh karenanya, FGD yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, ini diharapkan bisa membuahkan solusi.
"Dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan-kelemahan yang selama ini belum maksimal," ujarnya.
Di hadapan para peserta yang terdiri dari Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan serta anggota Satgas 53, Amir meminta pola hidup sederhana menjadi perhatian bersama para jaksa.
Ini dilakukan dengan tidak memamerkan sikap hedonis di hadapan masyarakat dalam kondisi krisis global yang berkepanjangan.
"Tunjukkan sikap empati dan prihatin sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat," tandasnya. (Tri/OL-09)