Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Despian Nurhidayat
Kemnaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah
PENGAWAS ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Adapun 38 PMI tersebut rencananya ditempatkan ke wilayah Timur Tengah.
"Kami telah meminta pengawas ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat, baik P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) maupun perorangan," ungkap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Selasa (18/10)
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah untuk penanganannya," imbuhnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Lepas Pekerja Migran ke Korea Selatan
Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna menambahkan bahwa pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural melalui inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10) lalu.
Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural. Serta, merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.
Baca juga: Legislator Soroti Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal di NTB
"Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural," kata Yuli.
Melalui sidak, diketahui bahwa ke-38 calon PMI akan diberangkatkan ke Colombo dengan pesawat Srilanka Air. Para calon PMI kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Soetta, sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus.(OL-11)
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
SEBANYAK 21 pekerja asing ilegal asal Tiongkok diamankan oleh Tim Imigrasi Surakarta, di sebuah proyek pembangunan garmen PT Donglong Textile Semarang, Sragen, Jawa Tengah
Konser G-Dragon yang seharusnya menjadi pesta megah penuh kemeriahan justru diwarnai kejadian dramatis tak terduga. Sejumlah staf konser diduga ditangkap aparat setempat.
Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, dipimpin Kapolres AKBP Edwin Saleh berhasil mengungkap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal di wilayahnya.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghentikan operasional Klinik Kecantikan Ilegal yang Pekerjakan 17 orang Warga Negara Asing (WNA) Vietnam.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang WNA Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dari sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur.
Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi tempat penampungan TKI ilegal yang hendak di kirim ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved