Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Despian Nurhidayat
Kemnaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah
PENGAWAS ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Adapun 38 PMI tersebut rencananya ditempatkan ke wilayah Timur Tengah.
"Kami telah meminta pengawas ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat, baik P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) maupun perorangan," ungkap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Selasa (18/10)
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah untuk penanganannya," imbuhnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Lepas Pekerja Migran ke Korea Selatan
Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna menambahkan bahwa pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural melalui inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10) lalu.
Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural. Serta, merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.
Baca juga: Legislator Soroti Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal di NTB
"Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural," kata Yuli.
Melalui sidak, diketahui bahwa ke-38 calon PMI akan diberangkatkan ke Colombo dengan pesawat Srilanka Air. Para calon PMI kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Soetta, sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus.(OL-11)
SEBANYAK 11 calon pekerja migran Indonesia asal Kalimantan Selatan yang akan berangkat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi nonprosedural atau ilegal dipulangkan.
PMI asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk.
Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal
Negara tujuan terbesar pekerja migran Indonesia yaitu Taiwan terkonsentrasi pada lima sektor, yakni house maid, caregiver, plantation worker (pekerja perkebunan), worker, domestic worker.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Tiga pria dan 11 wanita yang ditangkap sebagian besar adalah warga negara Indonesia dan Filipina, berusia antara 27 dan 51 tahun
SEBANYAK 21 pekerja asing ilegal asal Tiongkok diamankan oleh Tim Imigrasi Surakarta, di sebuah proyek pembangunan garmen PT Donglong Textile Semarang, Sragen, Jawa Tengah
Konser G-Dragon yang seharusnya menjadi pesta megah penuh kemeriahan justru diwarnai kejadian dramatis tak terduga. Sejumlah staf konser diduga ditangkap aparat setempat.
Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, dipimpin Kapolres AKBP Edwin Saleh berhasil mengungkap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal di wilayahnya.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghentikan operasional Klinik Kecantikan Ilegal yang Pekerjakan 17 orang Warga Negara Asing (WNA) Vietnam.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang WNA Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dari sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved