Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Copot Hakim Aswanto, Politisi PDIP Bambang Wuryanto Dilaporkan Ke MKD

Putra Ananda
18/10/2022 16:00
Copot Hakim Aswanto, Politisi PDIP Bambang Wuryanto Dilaporkan Ke MKD
Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto(MI/Susanto )

PENCOPOTAN Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto oleh DPR, berujung  dilaporkannya politisi PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam laporannya para pelapor menyebut Bambang Pacul telah melakukan pelanggaran kode etik, karena mengintervensi posisi hakim konstitusi.

"Kami lihat ada dugaan intervensi yang dilakukan DPR terhadap MK dengan cara ganti Aswanto," ungkap peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) Shevierra Danmadiyah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).

Menurut Shevierra, DPR tidak memiliki alasan yang kuat mencopot Aswanto. DPR perlu mengikuti regulasi terkait penggantian hakim MK sebagaimana diatur dalam UU MK.

"Alasannya mencengangkan, Aswanto sering anulir produk DPR. Padahal UU menyatakan bahwa Hakim MK diberhentikan ada beberapa syaratnya," ujarnya.

Baca juga: NasDem: Sebaiknya Sosok Cawapres Anies Bukan Kader Partai Koalisi

Laporan pelanggaran kode etik Aswanto ke MKD disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan yakni KoDe Inisiatif, Perludem, Indonesia Corruption Watch (ICW), PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, TII, YLBHI, PATTIRO Semarang, ELSAM, PSHK, Akademisi Universitas Bengkulu, dan SETARA Institute. MKD langsung menerima laporan Koalisi Masyrakat Sipil.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana mengatakan proses pergantian hakim Aswanto dengan Sekjen MK Guntur Hamzah oleh Komisi III telah menyalahi konstitusi dan bertentangan dengan UU MK. Pencopotan Aswanto disebut sebagai kebijkan yang anti terhadap demokrasi.

"Ada indikasi Komisi III salah menanggapi respons surat dari MK dan diperkuat dengan adanya statement dari Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto yang mengatakan Aswanto sering menganulir produk-produk DPR," ungkap Ihsan. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya