Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui agak sulit untuk mewujudkan syarat 30% keterwakilan perempuan dalam komposisi Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu.
Maka dalam Rancangan PKPU terkait Badan Ad Hoc, KPU hanya memuat frasa ‘memperhatikan’ ketimbang mewajibkan.
“Memang keterwakilan 30% itu kembali lagi kan diminta mensyaratkan tapi secara umum kita memperhatikan 30%,” papar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, Kamis (13/10).
“Tapi yang jelas untuk mendapatkannya (keterwakilan perempuan 30 persen) memang agak susah juga,” tambahnya.
Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Di Sumsel Berkurang
Adapun peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlam Hafiz menilai penggunaan kata 'memperhatikan' kurang pas dalam Rancangan PKPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Soal komposisi keanggotaan PPK, KPPS yang memperhatikan ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan menurut kami kalau tidak ada kata wajib dari ayat tersebut maka ayat ini menjadi tidak atau bisa dikatakan useless,” ungkap Kahfi.
Kahfi pun mengusulkan kepada KPU agar menambahkan kata wajib untuk keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi Badan Ad Hoc. (Ykb/OL-09)
Kurang tidur menyebabkan kerusakan DNA, melemahnya kekebalan tubuh, meningkatnya peradangan, dan terganggunya ritme sirkadian, yang semuanya bekerja sama membantu sel kanker.
Ia berhasil menjadi trainer perempuan pertama di PT Cipta Kridatama (CK), salah satu anak usaha PT ABM Investama Tbk yang bergerak di bidang mining contractor.
Setiap langkah mereka sarat makna, setiap perjalanan adalah bagian dari cerita besar yang mereka ciptakan sendiri.
Program Pejuang Dua Merah diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak perempuan untuk terus berjuang dengan semangat dan keyakinan, serta menemukan kekuatan dalam kebersamaan.
Melalui pembiayaan ultra mikro PNM Mekaar yang dipadukan dengan berbagai pelatihan, para ibu tidak hanya mendapat akses modal, tetapi juga keterampilan hidup.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mencurigai ada jual beli jabatan yang terjadi di badan ad hoc penyelenggara Pemilu.
Berkaca pada Pemilu 2019, beban kerja petugas di Badan Ad Hoc dinilai lebih berat. Pemerintah dan DPR pun menyetujui kenaikan upah petugas di Badan Ad Hoc.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved