Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai sosok yang begitu dipercaya masyarakat Papua, untuk berlaku kooperatif dengan memenuhi panggilan lembaga antirasuah atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya kira ini akan bisa selesai bila Pak LE, sebagai Gubernur Papua yang terpercaya dan sudah dua kali terpilih, tentu beliau adalah warga negara yang baik, memenuhi panggilan KPK," ujar Firly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10).
Baca juga: DKPP: Pendidikan Etik Wajib untuk Tingkat Ad Hoc
Ia mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pengacara Lukas Enembe.
KPK memastikan akan memberikan pelayanan kesehatan dan hak-hak lain yang diperlukan oleh yang bersangkutan.
"Kita sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam hukum acara pidana, diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya. Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, kita akan bantu melakukan pengobatan," sambung Firly. (OL-6)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved