Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menegaskan berdasar penelusuran dokumen, Presiden Joko Widodo adalah benar alumni Fakultas Kehutanan UGM. Ijazah S1 milik Joko Widodo yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan UGM juga dipastikan asli.
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Rektor UGM Prof.dr. Ova Emilia, Selasa (11/10).
Lebih jauh, Ova menegaskan Presiden Joko Widodo merupakan mahasiswa Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Presiden Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM.
Klarifikasi ini, menurutanya, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya. "Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya, misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM," terang Rektor.
Sedangkan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menegaskan telah melihat ijazah lulusan S-1 Fakultas Kehutanan UG seangkatan dengan Presiden Joko Widodo. "Saya sudah melihat ijazah Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan pada tahun yang sama dengan tahun ijazah Joko Widodo yang kini Presiden RI. Ijazah ditulis dengan tulisan tangan. Tulis halus," kata Sigit.
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Arie Sujito menambahkan terkait ijazah Presiden Joko Widodo, UGM tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah tidak tahu. "Kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan," jelasnya.
Terkait gugatan yang dilayangkan kepada Joko Widodo untuk tudingan ijazah palsu, UGM menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.
"Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM," terang ahli hukum UGM, Andi Sandi Antonius. (OL-15)
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Akankah trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa akhirnya ditinggalkan sendirian melawan Jokowi di medan hukum?
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved