Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa Brigjen Henda Kurniawan terkait dengan penggunaan jet pribadi saat mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi. Pemeriksaan tersebut dilakukannya pada Jumat (7/10) di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono saat dikonfirmasi pada Minggu (9/10). "Pemeriksaan pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Untuk perkembangan lidik nanti disampaikan," imbuhnya.
Namun, Cahyono masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia berjanji akan memaparkan hasil tersebut pada Senin (10/10) akan disampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Itu pun hanya penyampian hasil kuantitas dari penyelidikan, bukan kualiatas atau hasil yang bersifat substansial. "Senin disampaikan hasil lidiknya tetapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitas atau substantif perkara," imbuhnya.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka kasus perintangan penyelidikan atau obstruction of justice kasus pembununan berencana Brigadir J. Tersangka lain ialah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka dijerat dengan pasal Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat 1 ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-14)
Polri juga optimistis bisa segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J ke Kejaksaan Agung
Pemeriksaan tersebut juga perlu dilakukan lantaran Ferdy Sambo sebelumnya merupakan atasan Brigjen Hendra
Polri menyatakan bahwa penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra saat ikut mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi, sudah masuk bagian materi yang dikaji timsus.
Herdiansyah berpendapat, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri mengenai dugaan gratifikasi itu berjalan lamban saat ditangani Polri.
Menurut dia, dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga, persidangan dapat dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved