Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan korban tewas sebanyak 131 orang usai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mapolres Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10) malam, mengatakan bahwa pada 12 September 2022, panitia pelaksana pertandingan (panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.
"Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," kata Listyo.
Namun, lanjutnya, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan jika waktu pertandingan digeser, akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.
Kemudian, kata Kapolri, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan melalui sejumlah rapat koordinasi dan menambah personel yang akan bertugas pada laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya dari sebelumnya 1.073 personel menjadi 2.034 personel.
"Kemudian, dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," ujarnya.
Pertandingan yang berjalan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Proses pertandingan semua lancar, namun saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter terkait hasil yang ada.
Baca juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Jumlahnya Bisa Bertambah
Muncul beberapa penonton yang masuk lapangan dan kemudian tim melakukan pengamanan khususnya kepada ofisial dan pemain Persebaya Surabaya dengan menggunakan empat unit kendaraan taktis barakuda.
"Proses evakuasi berjalan cukup lama, hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan karena memang terjadi penghadangan. Namun demikian semua bisa berjalan lancar dan evakuasi saat itu dipimpin Kapolres Malang," katanya.
Namun, lanjutnya, pada saat yang bersamaan juga semakin banyak penonton yang turun ke lapangan sehingga, akhirnya kemudian anggota yang bertugas mulai melakukan kegiatan penggunaan kekuatan.
"Seperti yang kita lihat, ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC Adilson Maringa," ujarnya.
Dengan semakin bertambahnya penonton, beberapa personel menembakkan gas air mata. Tembakan itu mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribune kemudian panik dan berusaha meninggalkan arena.
Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala karena pintu yang terbuka hanya kurang lebih selebar 1,5 meter. Kemudian, para penjaga pintu, tidak berada di tempat.
Akibat kondisi tersebut, terjadi desak-desakan yang menyebabkan sumbatan di pintu keluar itu hampir 20 menit. Akibat berdesakan ditambah adanya gas air mata, banyak korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala dan leher.
"Sebagian besar yang meninggal dunia mengalami asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (Ant/OL-16)
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
TERSANGKA PAP, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), bisa dijerat pidana lebih berat akibat perilaku menyimpang yang dimilikinya.
BERKAS kasus pemerkosaan atas tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjajaran (Unpad), telah lengkap.
Pelaku atas nama Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok,41, yang berpangkat bintara itu membunuh ibunya dengan cara mendorongnya dan memukul kepala korban dengan tabung gas elpiji 3 kg
Terjadi aksi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (28/9).
bus keluar jalur masuk ke parit sejauh sekitar 200 meter. Insiden ini terjadi diduga karena pengemudi mengantuk.
Polisi mengungkap kronologi terjadinya kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Diketahui, dalam kecelakaan tersebut, ada tiga kendaraan yang terlibat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved